Insiden Sopir Lalamove Diduga Todongkan Pistol di Tol Cipularang

Kuatbaca.com - Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang sopir Lalamove yang diduga menodongkan pistol kepada pengemudi lain di Tol Cipularang, Jawa Barat. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena tindakan yang dinilai sangat berbahaya dan tidak pantas di jalan raya. Dari video yang beredar, insiden ini dipicu oleh kemarahan sopir Lalamove yang tidak terima setelah disalip kendaraan lain. Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya sikap dan kontrol emosi saat berkendara demi menjaga keselamatan bersama.
1. Pentingnya Menjaga Emosi Saat Berkendara Menurut Pakar
Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan bahwa emosi saat di jalan seharusnya dapat dikendalikan oleh setiap pengemudi. Ia mengingatkan bahwa disalip kendaraan lain merupakan hal yang normal dan wajar terjadi di jalan raya. Oleh karena itu, reaksi terbaik adalah tetap tenang dan memberikan ruang agar kendaraan lain bisa melintas dengan aman.
"Ketika ada kendaraan yang ingin menyalip, kita sebagai pengemudi yang sedang disalip cukup bergeser ke kiri sedikit untuk memberikan jalan," jelas Sony saat diwawancara. Ia juga menambahkan bahwa tidak perlu mengurangi kecepatan secara tiba-tiba saat disalip. Misalnya, jika Anda melaju di kecepatan 60 km/jam di jalur kiri, sebaiknya tetap pertahankan kecepatan tersebut tanpa memperlambat secara mendadak.
2. Hindari Komunikasi Lampu Sein yang Tidak Perlu
Selain itu, Sony menegaskan bahwa penggunaan lampu sein sebagai bentuk komunikasi untuk memberi sinyal aman atau tidak aman saat kendaraan lain ingin menyalip bukanlah hal yang wajib dilakukan. Bahkan, kebiasaan ini terkadang malah menimbulkan kebingungan di jalan, khususnya pada jalan provinsi yang ramai.
"Tidak perlu pakai lampu sein untuk memberi tanda aman atau tidak, cukup fokus pada pengendalian kendaraan dan memberikan ruang dengan bergeser sedikit," ujarnya. Menurut Sony, keselamatan berkendara harus didahulukan tanpa perlu interaksi yang berlebihan yang justru bisa memperkeruh suasana di jalan.
3. Kronologi Kasus dan Dampak Viral Video
Video viral tersebut memperlihatkan sopir Lalamove yang menggunakan mobil Granmax dengan stiker perusahaan layanan pengantaran ini tiba-tiba menodongkan sesuatu yang diduga pistol ke arah pengemudi mobil lain di Tol Cipularang KM 95 arah Bandung. Kejadian berawal ketika pengemudi mobil mendekati mobil Lalamove yang berhenti di bahu jalan. Namun, saat melihat senjata tersebut, pengemudi lain memilih mundur dan melarikan diri ketakutan.
Dalam video itu juga terlihat rekan sopir Lalamove berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak makin memanas. Meski demikian, insiden ini menjadi viral dan memancing banyak komentar dari netizen yang mengecam tindakan berbahaya tersebut.
4. Ancaman Hukum Bagi Pengendara yang Membawa Senjata Api
Jika senjata yang ditodongkan dalam video itu adalah pistol asli, maka tindakan tersebut sangat serius dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang berat. Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jelas mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan senjata api yang tidak sah di Indonesia. Dalam Pasal 1 ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak membawa atau memiliki senjata api bisa dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara serta selalu mengutamakan keselamatan dan etika di jalan raya. Emosi yang tidak terkendali dapat memicu hal-hal yang merugikan, bahkan berujung pada tindakan kriminal yang berbahaya.