Honda PCX 160 RoadSync: Harga Premium dan Pajak Tahunan yang Perlu Diketahui

Kuatbaca - Honda PCX 160 RoadSync resmi hadir sebagai varian tertinggi dari keluarga PCX 160 yang sudah populer di kalangan pecinta skutik premium. Dengan tampilan yang makin sporty dan dibekali teknologi terkini, motor ini dibanderol dengan harga on the road di Jakarta mencapai Rp 40.901.000. Harga tersebut menempatkan PCX 160 RoadSync sebagai pilihan yang cukup mahal dibandingkan varian PCX lain, tapi juga sebanding dengan fitur dan teknologi yang ditawarkan.
Rincian Pajak Tahunan Honda PCX 160 RoadSync
Salah satu pertanyaan penting bagi calon pemilik motor premium ini tentu adalah berapa besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun. Berdasarkan data STNK dari unit tes yang digunakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Honda PCX 160 RoadSync tahun 2025 ini berada di angka Rp 498.000.
Namun, pajak tahunan bukan hanya PKB saja. Ada beberapa komponen lain yang ikut memengaruhi total biaya pajak saat pertama kali membayar, terutama untuk kendaraan baru. Biaya tersebut meliputi:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 498.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya Administrasi STNK Sepeda Motor: Rp 100.000
Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 60.000
Dengan perincian tersebut, pajak yang harus dibayar pada tahun pertama mencapai sekitar Rp 693.000. Setelah itu, untuk tahun-tahun berikutnya, pemilik hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ yang totalnya menjadi Rp 533.000 per tahun.
Pajak Bisa Berubah Sesuai NJKB dan Biaya Tambahan Setiap 5 Tahun
Besaran pajak kendaraan bermotor biasanya tidak tetap dan dapat berubah mengikuti Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dinilai setiap tahun oleh pemerintah daerah. Jadi, pajak PCX 160 RoadSync bisa mengalami kenaikan atau penyesuaian sesuai nilai pasar motornya.
Selain itu, ada biaya tambahan yang harus disiapkan setiap lima tahun sekali saat pemilik melakukan pergantian plat nomor atau “ganti kaleng”. Biaya ini terdiri dari pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi TNKB sekitar Rp 60.000. Biaya ini tentu harus diperhitungkan sebagai bagian dari pengeluaran rutin pemilik motor.
Teknologi dan Fitur Terbaru yang Membuat Harga Jadi Sejalan
Keunggulan PCX 160 RoadSync tidak hanya soal harga, tapi juga teknologi yang ditanamkan. Salah satu fitur unggulan adalah konektivitas RoadSync yang memungkinkan pengendara untuk menghubungkan ponsel pintar mereka dengan motor, membuka akses informasi seperti navigasi, notifikasi panggilan, dan pesan, langsung melalui panel instrumen motor.
Selain itu, Honda juga memberikan pembaruan desain yang membuat tampilan PCX 160 menjadi lebih agresif dan sporty dibandingkan versi sebelumnya. Fitur keselamatan seperti sistem pengereman ABS juga disematkan di varian ini, menambah keamanan saat berkendara.
Honda menghadirkan tiga varian PCX 160 terbaru, yang tentunya memiliki harga berbeda sesuai fitur yang dibawa. Varian dasar PCX 160 CBS ditawarkan dengan harga Rp 34.300.000, sementara varian menengah PCX 160 ABS dilepas dengan harga Rp 37.901.000. Sedangkan yang paling premium adalah PCX 160 ABS-RoadSync, yang menawarkan fitur lengkap dan konektivitas canggih dengan harga Rp 40.901.000.
Honda PCX 160 RoadSync memang hadir sebagai skutik premium dengan harga yang cukup tinggi, namun biaya pajak yang harus dibayar setiap tahunnya tetap masuk akal dan sesuai dengan kelas kendaraan ini. Dengan tambahan fitur teknologi modern dan desain yang makin menarik, motor ini pantas menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan skutik bergaya sekaligus nyaman dan aman dipakai sehari-hari.
Bagi calon pembeli, penting juga untuk mempertimbangkan biaya pajak tahunan dan biaya tambahan saat pergantian plat nomor agar perencanaan keuangan tetap terjaga dengan baik.
Dengan segala keunggulan dan nilai investasi yang ditawarkan, Honda PCX 160 RoadSync bisa menjadi skutik idaman bagi pengendara yang mengutamakan gaya, kenyamanan, dan teknologi terkini di jalanan.