Cara Cek Kelayakan Bus dengan Mudah melalui Aplikasi Mitra Darat

Kuatbaca.com - Setelah beberapa insiden kecelakaan bus terjadi, keselamatan dan kelayakan kendaraan menjadi perhatian utama bagi penumpang. Bagi mereka yang ingin memastikan bahwa bus yang akan mereka naiki aman dan layak, aplikasi Mitra Darat dapat menjadi solusi praktis. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk memeriksa kondisi bus, termasuk izin angkutan dan hasil ujian berkala kendaraan.
Cara Menggunakan Aplikasi Mitra Darat untuk Memeriksa Kelayakan Bus
- Unduh Aplikasi: Pertama-tama, unduh aplikasi Mitra Darat yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan dari Play Store atau App Store.
- Gunakan Fitur "Cek Laik": Setelah mengunduh, buka aplikasi dan klik fitur "Cek Laik" untuk memeriksa kelayakan bus.
- Masukkan Nomor Kendaraan: Selanjutnya, masukkan nomor kendaraan bus yang ingin Anda periksa.
- Periksa Informasi Detail: Aplikasi akan menampilkan informasi tentang status izin trayek dan hasil uji KIR (Kendaraan Bermotor) dari bus yang dimaksud. Anda dapat melihat apakah bus tersebut layak jalan atau tidak.
Tips Memastikan Keamanan saat Naik Bus
Selain menggunakan aplikasi Mitra Darat, ada beberapa tips lain yang dapat membantu Anda memastikan keamanan saat naik bus.
- Periksa Izin Operasi: Pastikan bus tersebut memiliki izin operasi yang sah dan layak jalan. Ini dapat Anda periksa melalui aplikasi Mitra Darat.
- Cek Rekam Jejak Perusahaan: Telusuri rekam jejak perusahaan bus, khususnya terkait kecelakaan atau insiden yang melibatkan perusahaan tersebut.
- Perhatikan Fasilitas: Pastikan semua fasilitas bus berfungsi dengan baik, termasuk alat keamanan darurat dan fasilitas kenyamanan penumpang.
- Evaluasi Sikap dan Pelayanan Kru: Mintalah informasi tentang sikap dan pelayanan kru bus dari orang-orang yang pernah menggunakan jasa perusahaan tersebut. Pelayanan yang baik akan membuat perjalanan Anda lebih menyenangkan dan aman.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan menggunakan aplikasi Mitra Darat, Anda dapat memastikan bahwa bus yang Anda naiki aman, layak, dan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. (*)