BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan, Saat Ini Baru Berlaku untuk Mobil Baru

Kuatbaca.com - Transformasi digital di sektor pelayanan publik terus mengalami kemajuan. Salah satu inovasi terbaru datang dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang telah resmi meluncurkan BPKB elektronik atau e-BPKB. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor versi digital ini mulai berlaku dan menjadi bentuk baru dokumen kepemilikan kendaraan, khususnya untuk kendaraan roda empat yang baru dibeli.
Peluncuran BPKB elektronik ini menjadi tonggak penting dalam proses digitalisasi pelayanan kendaraan di Indonesia. BPKB yang sebelumnya berbentuk buku fisik tebal kini tampil lebih ringkas dengan desain menyerupai paspor elektronik, lengkap dengan chip berteknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan data di dalamnya diakses melalui perangkat digital seperti smartphone.
1. Teknologi Canggih di Balik BPKB Elektronik
BPKB elektronik membawa sejumlah keunggulan dibanding versi konvensional. Chip yang tertanam di bagian belakang dokumen memungkinkan pemilik kendaraan untuk memindai data hanya dengan menggunakan aplikasi khusus bernama eBPKB Mobile. Cukup menempelkan ponsel berfitur NFC ke bagian belakang dokumen, maka seluruh informasi mengenai kendaraan dan kepemilikan akan langsung ditampilkan.
Teknologi ini membuat proses pengecekan identitas kendaraan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Pengguna tidak lagi harus membuka halaman demi halaman untuk melihat data, karena semua informasi penting sudah tersimpan dalam sistem digital yang terintegrasi.
2. Penerapan Bertahap, Dimulai dari Mobil Baru
Meski sudah berlaku secara nasional, implementasi BPKB elektronik saat ini masih dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, hanya kendaraan roda empat yang baru dibeli yang akan mendapatkan BPKB elektronik. Kendaraan bekas yang hendak dibalik nama serta sepeda motor belum tercakup dalam distribusi e-BPKB ini karena materialnya belum tersedia secara merata.
Menurut perwakilan Korlantas Polri, layanan penerbitan BPKB elektronik saat ini sudah tersedia di tingkat Polda, sementara pelayanan di tingkat Polres masih dalam tahap persiapan. Dengan begitu, meskipun sistemnya telah berlaku secara nasional, pelaksanaannya masih terfokus pada wilayah-wilayah dengan infrastruktur digital yang lebih siap.
3. Manfaat BPKB Elektronik: Cepat, Praktis, dan Aman
Salah satu keunggulan paling menonjol dari BPKB elektronik adalah efisiensi waktu. Dalam proses mutasi kepemilikan kendaraan atau penggantian BPKB yang hilang, waktu penyelesaian bisa jauh lebih cepat dibandingkan metode manual. Prosedur yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan, kini diklaim dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.
Selain itu, BPKB elektronik menawarkan keamanan data yang lebih tinggi, karena seluruh informasi kendaraan disimpan secara digital dan dilengkapi fitur keamanan enkripsi. Risiko kehilangan atau pemalsuan data juga bisa ditekan lebih rendah dibandingkan dengan dokumen fisik.
4. Integrasi dengan Ekosistem Digital Kendaraan
Inovasi BPKB elektronik ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ekosistem digital kendaraan yang lebih luas. Di dalam e-BPKB, terdapat berbagai informasi penting seperti riwayat kendaraan, identitas pemilik, serta data registrasi. Semua ini dapat digunakan untuk mempercepat berbagai proses administrasi, termasuk pengecekan status kendaraan saat transaksi jual beli.
Dengan teknologi NFC yang kompatibel dengan berbagai perangkat pintar, BPKB elektronik dapat terhubung langsung ke sistem lain, termasuk platform digital pemerintah di bidang lalu lintas, pajak kendaraan, hingga asuransi. Ke depan, sistem ini diyakini akan menjadi dasar bagi layanan berbasis digital lain seperti STNK digital dan SIM elektronik.