ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum, Tapi Efektivitasnya Dipertanyakan

4 May 2025 09:58 WIB
asn-pemprov-jakarta-naik-transportasi-umum-1745976742412_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) baru-baru ini menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menggunakan transportasi umum setidaknya satu kali dalam seminggu. Kebijakan ini mulai diberlakukan setiap hari Rabu dan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Namun, menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, langkah ini meski patut diapresiasi, belum cukup signifikan untuk menghadirkan dampak besar dalam mengatasi kemacetan di Jakarta. Menurutnya, hanya melibatkan sekitar 65 ribu ASN Pemprov Jakarta tidak akan membuat perubahan besar terhadap volume lalu lintas harian yang padat di ibu kota.

1. Butuh Keterlibatan Lembaga Pemerintah Lain

Djoko menilai bahwa solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan Jakarta memerlukan keterlibatan yang jauh lebih luas, tidak hanya dari lingkup pemerintah provinsi. Jakarta adalah pusat kegiatan nasional, tempat berbagai kementerian, lembaga negara, dan instansi pusat berkantor, yang tentunya menyumbang arus lalu lintas harian dalam jumlah besar.

“Jika Jakarta ingin mempercepat target transisi dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, tidak bisa hanya mengandalkan ASN Pemprov Jakarta. Yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta itu banyak sekali berasal dari instansi pusat,” jelas Djoko.

Ia mengusulkan agar kementerian seperti Kementerian Perhubungan dan KemenPAN-RB bisa menerapkan kebijakan serupa kepada ASN di lingkungan mereka. Dengan begitu, populasi pengguna transportasi umum bisa meningkat secara signifikan dan mendukung terciptanya mobilitas perkotaan yang lebih sehat dan efisien.

2. Kemenhub dan KemenPAN-RB Bisa Jadi Contoh

Djoko menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan, sebagai instansi yang menangani urusan transportasi nasional, seharusnya bisa memberi contoh konkret dengan mendorong ASN-nya turut berpartisipasi aktif menggunakan transportasi publik. Hal serupa juga bisa diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai institusi yang mengatur kebijakan ASN secara umum.

“Kemenhub sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemprov Jakarta untuk diterapkan ASN di lingkungan Kemenhub. Berikutnya KemenPAN-RB juga bisa menerapkan hal serupa,” tegasnya.

Menurutnya, langkah kolaboratif ini akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat dan daerah berjalan seiring dalam mengatasi persoalan mobilitas dan polusi di Jakarta.

3. Sinergi Pusat dan Daerah Penting dalam Atasi Kemacetan

Djoko juga menekankan bahwa mengurangi kemacetan di Jakarta tidak bisa hanya menjadi tugas Pemprov Jakarta. Diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk kebijakan-kebijakan strategis dari kementerian yang memiliki peran dalam pengendalian penggunaan bahan bakar dan subsidi energi.

Sebagai contoh, Djoko menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki peran penting karena berdasarkan data, 93% konsumsi BBM bersubsidi justru dinikmati oleh kalangan mampu. Ini menunjukkan tingginya dominasi kendaraan pribadi dalam konsumsi energi nasional.

“Caranya, melarang penjualan BBM bersubsidi di Kota Jakarta. Itu bisa jadi kebijakan yang memperkuat dorongan masyarakat beralih ke angkutan umum,” kata Djoko.

4. Transportasi Umum dan Energi Jadi Kunci Perubahan Perilaku

Lebih dari sekadar menyediakan infrastruktur transportasi umum, pemerintah perlu menghadirkan pendekatan kebijakan yang mampu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat. Kombinasi insentif dan disinsentif—seperti kewajiban ASN menggunakan transportasi publik serta pembatasan subsidi energi—bisa menjadi alat efektif mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kesuksesan program seperti ini juga akan memberikan dampak jangka panjang pada pengurangan polusi udara, penghematan energi, dan kualitas hidup perkotaan yang lebih baik. Kebijakan ASN naik transportasi umum seminggu sekali memang sebuah langkah awal yang positif, tetapi agar Jakarta benar-benar terbebas dari kemacetan parah, perlu partisipasi aktif dari semua lini pemerintahan, termasuk kementerian dan lembaga negara lainnya.

otomotif

Fenomena Terkini






Trending