Aksi Offbid Massal Ojol, Gojek Tetap Pastikan Layanan Berjalan Normal

Kuatbaca.com - Rencana aksi besar-besaran dari gabungan pengemudi ojek online (ojol) se-Indonesia yang akan mematikan aplikasi secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, menjadi sorotan publik. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap skema tarif dan komisi aplikasi yang dianggap merugikan mitra pengemudi. Namun, di tengah ancaman tersebut, Gojek memastikan bahwa seluruh layanan mereka akan tetap berjalan normal seperti biasa, tanpa gangguan operasional.
1. Gojek Pastikan Layanan Tetap Aktif Selama Aksi Offbid
Meskipun terjadi gelombang protes dari sebagian mitra driver, Gojek menegaskan bahwa operasional aplikasinya tidak terganggu. Chief of Public Policy & Government Relations PT Gojek Tokopedia (GoTo), Ade Mulya, menyampaikan bahwa pelanggan tetap dapat menggunakan aplikasi Gojek untuk berbagai layanan seperti transportasi, pengiriman makanan, dan logistik.
Pihak Gojek juga menyatakan bahwa sistem mereka telah dirancang untuk tetap stabil, termasuk saat terjadi aksi seperti demonstrasi atau offbid massal. Ini dilakukan demi menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan kebutuhan transportasi serta layanan lainnya tetap terpenuhi.
2. Hak Menyampaikan Aspirasi Dihormati, Tapi Layanan Tidak Dihentikan
Gojek menegaskan bahwa mereka menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, termasuk para mitra pengemudi. Bagi pengemudi yang memilih untuk tidak mengambil order sebagai bentuk solidaritas atau bentuk protes terhadap sistem tarif, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Namun, perusahaan juga menyatakan dukungan kepada mitra driver yang memilih tetap beroperasi. Dukungan ini diwujudkan melalui jaminan operasional dan berbagai insentif yang diberikan agar para mitra tetap semangat menjalankan tugas mereka di lapangan.
3. Isu Utama: Permintaan Penurunan Komisi Aplikasi
Aksi protes dari sejumlah komunitas ojol dipicu oleh tuntutan utama: peninjauan ulang sistem komisi dan tarif yang diterapkan oleh aplikator. Para driver merasa bahwa potongan biaya aplikasi terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan penghasilan bersih yang mereka terima setiap hari.
Sebagai informasi, Gojek telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, batas maksimal komisi yang diperbolehkan adalah 15% untuk biaya tidak langsung (sewa aplikasi), serta 5% untuk biaya penunjang lainnya. Gojek menyebut bahwa pihaknya selalu melakukan pelaporan berkala kepada Kemenhub mengenai penggunaan komisi tersebut.
4. Hubungan Tripartit: Aplikator, Pemerintah, dan Mitra
Dalam ekosistem transportasi online, hubungan antara aplikator, pemerintah, dan mitra pengemudi tidak dapat dipisahkan. Gojek sendiri selalu menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi terbuka dengan mitra. Tersedianya kanal komunikasi formal diharapkan menjadi sarana diskusi yang konstruktif untuk menyampaikan keluhan maupun usulan dari para pengemudi.
Dalam konteks hukum, pengemudi ojol tidak berstatus sebagai karyawan tetap, melainkan sebagai mitra usaha. Oleh karena itu, pengaturan hubungan kerja diatur berbeda dengan sektor formal. Hal ini membuat banyak aspek kesejahteraan mitra bergantung pada skema insentif dan kebijakan aplikator.
5. Solusi Jangka Panjang Butuh Sinergi
Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembenahan sistem transportasi online secara menyeluruh. Aksi offbid yang dilakukan oleh sebagian pengemudi adalah sinyal bahwa ada ketidakpuasan yang harus segera ditangani. Namun, solusi jangka panjang tidak bisa hanya dibebankan pada aplikator saja, melainkan membutuhkan peran aktif dari pemerintah sebagai regulator.
Langkah ideal ke depan adalah membuka ruang dialog yang lebih besar antara aplikator, mitra driver, dan pemerintah untuk menyusun skema tarif dan sistem kemitraan yang lebih adil, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan ekonomi para mitra pengemudi.