Padel Menjadi Gaya Hidup Baru di Jakarta, Kini Resmi Masuk Objek Pajak Hiburan

4 July 2025 08:16 WIB
padel-jadi-gaya-hidup-baru-di-ibu-kota-kini-masuk-objek-pajak-1751544481136_169.jpeg

Kuatbaca.com- Olahraga padel yang menggabungkan unsur tenis dan squash kini menjadi tren gaya hidup baru di kalangan masyarakat perkotaan, khususnya di Jakarta. Seiring dengan meningkatnya popularitas olahraga ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memasukkan padel ke dalam kategori objek pajak hiburan dengan tarif sebesar 10 persen.

1. Padel: Kombinasi Olahraga dan Gaya Hidup Modern

Olahraga padel berkembang pesat dalam dua tahun terakhir di berbagai kota besar dunia, termasuk Jakarta. Berbeda dengan tenis biasa, padel dimainkan di lapangan yang lebih kecil dengan dinding yang menjadi bagian dari permainan. Keunikan ini membuat padel menarik bagi mereka yang mencari olahraga kompetitif namun tetap santai.

Di Jakarta, lapangan padel mulai bermunculan di berbagai pusat kebugaran dan kawasan premium. Masyarakat urban, termasuk para selebritas dan eksekutif muda, menjadikan padel bukan hanya sebagai sarana berolahraga, tapi juga ajang bersosialisasi dan memperluas jaringan.

2. Masuk dalam Kategori Jasa Hiburan

Popularitas padel yang meningkat rupanya juga menarik perhatian otoritas pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengkategorikan olahraga padel ke dalam jasa kesenian dan hiburan, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah terkait pajak daerah. Dengan demikian, penyelenggara atau pengelola fasilitas padel kini wajib memungut pajak hiburan sebesar 10 persen dari tarif yang dikenakan kepada pengguna.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan industri gaya hidup dan rekreasi di Ibu Kota. Kegiatan olahraga seperti padel, yang sering kali disertai dengan suasana eksklusif dan tarif tinggi, dianggap memiliki nilai hiburan yang sepadan dengan jasa-jasa rekreasi lain seperti karaoke, biliar, atau taman bermain.

3. Dampak Terhadap Pengelola dan Pengguna

Dengan diberlakukannya pajak hiburan pada layanan padel, konsekuensi langsung yang akan dirasakan adalah potensi kenaikan tarif bagi pengguna. Bagi pengelola lapangan padel, penyesuaian harga menjadi tantangan agar tetap kompetitif namun sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.

Meskipun demikian, sebagian besar pengusaha padel optimis bahwa peminat olahraga ini tidak akan surut. Daya tarik padel terletak pada fleksibilitas permainannya serta nuansa komunitas yang kuat. Banyak tempat bermain padel juga menawarkan layanan tambahan seperti kafe, ruang ganti eksklusif, hingga sesi latihan privat dengan pelatih bersertifikat.

4. Pemerintah Dorong Kepatuhan Pajak Sektor Hiburan

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Jakarta Selatan dalam wawancaranya menyatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pengelola usaha padel mengenai kewajiban perpajakan ini.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha di sektor hiburan, termasuk padel, bisa berkontribusi secara adil terhadap pendapatan daerah," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk peningkatan layanan publik.

5. Potensi Padel Sebagai Industri Baru di Jakarta

Meski baru berkembang, padel menunjukkan potensi besar sebagai bagian dari industri kebugaran dan gaya hidup modern. Beberapa pusat olahraga bahkan sudah mulai menjalin kerja sama dengan sponsor dan brand-brand premium untuk menjadikan padel sebagai wadah promosi eksklusif.

Tak hanya itu, banyak kalangan profesional juga melihat padel sebagai peluang bisnis baru. Mulai dari pembangunan lapangan, penyewaan alat, hingga pelatihan dan event organizer khusus turnamen padel menjadi sektor-sektor yang menjanjikan untuk digarap secara serius.

olahraga

Fenomena Terkini






Trending