Viral Video "Bang Jago" Acungkan Pisau dan Sayat Mobil di Pekanbaru, Pelaku Ditangkap Polisi

Kuatbaca.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengacungkan pisau dan menyayat kendaraan di jalanan Pekanbaru, Riau, menjadi viral dan menghebohkan masyarakat. Dalam video tersebut, pria yang dikenal dengan sebutan "Bang Jago" terlihat melakukan aksi yang sangat membahayakan pengendara lain di Jalan Soekarno-Hatta. Video ini menarik perhatian publik dan membuat banyak orang merasa khawatir atas keselamatan berkendara di jalan tersebut. Tak lama setelah video tersebut viral, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
1. Identitas Pelaku: Yohanes Bau alias Jon
Pelaku yang melakukan aksi mengancam dan menyayat mobil dengan pisau itu adalah seorang pria bernama Yohanes Bau, yang lebih dikenal dengan nama Jon. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jon ditangkap pada malam hari di kawasan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Minggu (14/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, Jon mengakui bahwa dia memang orang yang ada dalam video tersebut. Ia juga mengakui bahwa dirinya mengancam pengendara lain dengan pisau yang dibawanya.
2. Aksi Pengancaman Menggunakan Pisau di Jalanan
Dalam video yang viral tersebut, terlihat dengan jelas bahwa Jon mengemudi tanpa mengenakan helm dan dengan cara yang sangat agresif memepet mobil yang melintas. Dengan menggunakan pisau, Jon menyayat bagian bodi mobil yang berada di dekatnya. Aksi ini bukan hanya berbahaya bagi pengendara yang menjadi sasaran, tetapi juga menciptakan ketegangan di kalangan pengguna jalan lainnya yang melihat kejadian tersebut. Polisi segera mengamankan Jon setelah mendapat laporan dari masyarakat dan bukti rekaman video yang beredar di media sosial.
3. Polisi Amankan Barang Bukti dan Proses Penyidikan
Setelah melakukan penangkapan terhadap Jon, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut segera dibawa ke Markas Polda Riau untuk diproses lebih lanjut. Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut,” ujar Asep.
4. Ancaman Hukum bagi Pelaku dan Penanganan Keamanan Jalanan
Tindakan Jon yang membahayakan keselamatan pengguna jalan ini tentunya akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. Polisi memastikan bahwa tindakan pengancaman dengan senjata tajam di jalan raya tidak akan dibiarkan begitu saja. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan agar memberi efek jera dan menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kejadian ini juga menjadi perhatian lebih bagi pihak kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, agar hal serupa tidak terulang lagi.
Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melapor ke pihak berwajib jika menemui kejadian serupa di jalan raya.