Tuntutan Bilik Asmara Jadi Pemicu Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

12 March 2025 08:06 WIB
masyarakat-terlihat-berkumpul-di-depan-lapas-kelas-iib-kutacane-kabupaten-aceh-tenggara-dok-antara-1741740910426_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pada Senin, 10 Maret 2025, sejumlah narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh, menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai faktor penyebabnya. Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa ada masalah terkait bilik asmara di penjara yang turut mempengaruhi keputusan para napi untuk melarikan diri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa Lapas Kutacane saat ini menampung 368 orang. Dari jumlah tersebut, 318 orang di antaranya adalah narapidana, sementara sisanya adalah tahanan. Kaburnya para napi ini memicu reaksi cepat dari pihak berwenang, yang langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menangani situasi ini.

Faktor Kelebihan Kapasitas dan Tuntutan Napi

Salah satu faktor yang berperan dalam kaburnya para narapidana adalah kondisi Lapas Kutacane yang mengalami kelebihan kapasitas. Menurut informasi dari pihak lapas, jumlah warga binaan jauh melebihi kapasitas yang seharusnya. Hal ini menyebabkan berbagai masalah internal, termasuk ketidakpuasan yang dirasakan oleh para narapidana.

Beberapa narapidana menyampaikan tuntutan mereka mengenai fasilitas bilik asmara di penjara. Tuntutan ini mencuat setelah mereka merasa tidak mendapat hak yang setara, terutama terkait dengan hak untuk bertemu dengan pasangan mereka di ruang khusus. Fasilitas bilik asmara, yang seharusnya disediakan untuk menjalin hubungan keluarga secara lebih sehat, menjadi isu penting di kalangan warga binaan.

Pintu Pengaman Dijebol, 50 Napi Kabur

Kaburnya 50 narapidana di Lapas Kutacane terjadi dengan cara yang cukup nekat. Ketiga pintu pengaman yang seharusnya menjaga keamanan lapas dijebol oleh para napi. Padahal, ketiga pintu pengaman tersebut dalam keadaan terkunci sebelumnya. Pihak lapas menyatakan bahwa sebagian besar narapidana yang kabur merupakan pelaku kejahatan narkotika.

Sebagian napi melarikan diri melalui pintu utama lapas, sementara lainnya memanfaatkan atap untuk keluar. Pihak berwenang saat ini tengah mengidentifikasi dan mencari sisa narapidana yang belum berhasil ditangkap. Beberapa napi yang telah ditangkap telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan satu orang lainnya ditemukan di rumah petugas lapas.

Reaksi Warga dan Upaya Penangkapan Napi yang Kabur

Kejadian kaburnya para napi ini membuat warga sekitar panik. Banyak dari mereka yang sedang beraktivitas di luar penjara melihat para napi melompat dari pintu gerbang utama. Beberapa warga yang terkejut bahkan sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel mereka. Kejadian ini juga mendapat perhatian besar dari masyarakat karena terkait dengan keamanan penjara dan keselamatan warga sekitar.

Pihak berwenang terus melakukan pengejaran terhadap 37 narapidana yang masih dalam pelarian. Mereka meminta agar para napi yang kabur segera menyerahkan diri, dengan ancaman akan terus dicari hingga ditemukan. Yan Rusmanto mengimbau agar para napi yang melarikan diri segera kembali ke penjara dan menghentikan tindakan melawan hukum tersebut.

Kolaborasi Pihak Terkait untuk Mengatasi Masalah

Pihak lapas, bersama dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat, terus berupaya mengatasi masalah yang ada. Mereka bekerja sama untuk memperkuat sistem keamanan di lapas dan mengurangi kejadian serupa di masa depan. Selain itu, adanya tuntutan dari narapidana mengenai fasilitas bilik asmara menjadi salah satu hal yang perlu dibahas secara serius.

Sementara itu, pihak pemerintah berjanji untuk melakukan evaluasi terkait kondisi lapas di seluruh Aceh, terutama dalam hal kapasitas dan fasilitas yang ada. Pengawasan yang lebih ketat dan perbaikan sistem pengamanan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan semakin tingginya jumlah narapidana di banyak lapas, masalah kelebihan kapasitas ini perlu mendapat perhatian lebih serius agar kejadian kaburnya napi tidak terulang kembali. Selain itu, fasilitas penunjang seperti bilik asmara juga perlu dipertimbangkan dengan baik untuk menciptakan lingkungan penjara yang lebih manusiawi dan sesuai dengan hak-hak narapidana.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending