Tawuran Bocah SD di Depok: KPAI Imbau Orang Tua Lebih Ketat Awasi Medsos Anak

Kuatbaca - Kasus tawuran melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) terjadi di wilayah Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat. Kejadian yang melibatkan siswa dari SD Cilangkap 08 dan SD Cilangkap 05 itu berlangsung di Perumahan Laguna, pada Sabtu (10/5), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi tawuran tersebut akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu.
Munculnya tawuran di kalangan siswa SD ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya di media sosial. Hal ini dianggap penting sebagai langkah antisipatif agar anak tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten negatif yang marak tersebar di dunia maya.
Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Guru
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi alarm bagi orang tua dan guru. Mereka diminta lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak. “Kejadian ini bisa menjadi alarm buat orang tua dan guru untuk intensif mengawasi, membimbing, dan melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak yang mengarah pada tindakan menyimpang,” ujarnya.
Menurut Aris, sekolah yang terlibat dalam kasus ini perlu menggali lebih dalam mengenai pemicu dan motif di balik tawuran tersebut. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi perilaku kekerasan di kalangan anak-anak. “Bisa jadi mereka ikut-ikutan atau terprovokasi oleh tayangan terkait tawuran yang mereka lihat di media sosial,” tambahnya.
KPAI Soroti Pengaruh Media Sosial
KPAI menilai, perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah telah membawa dampak signifikan pada pola perilaku anak-anak. Salah satunya adalah kemudahan mengakses video-video atau berita mengenai aksi kekerasan yang bisa memicu tindakan serupa di dunia nyata. Oleh karena itu, kontrol terhadap aktivitas anak di media sosial menjadi langkah penting untuk menghindari potensi penyimpangan.
Komisioner KPAI lainnya, Diyah Puspitarini, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika melibatkan anak-anak usia dini. “Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu memberikan pendampingan, pengasuhan yang baik, dan memantau aktivitas anak-anak di luar sekolah,” ucap Diyah.
Dinas Pendidikan Diminta Ambil Langkah Nyata
Tidak hanya mengimbau orang tua, KPAI juga berharap Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengambil langkah nyata dalam mengantisipasi kejadian serupa di masa depan. Diyah menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan kepada para siswa di sekolah-sekolah. Ia juga menegaskan bahwa fenomena tawuran bukan lagi eksklusif di kalangan remaja SMP atau SMA, tetapi telah merambah ke usia SD. “Ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk lebih waspada dan sigap dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.
Kasus tawuran bocah SD di Depok ini diharapkan menjadi refleksi bersama, baik bagi orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah. Pengawasan dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua dinilai mampu meminimalisir potensi konflik di kalangan anak-anak. Selain itu, edukasi mengenai bahaya kekerasan dan penggunaan media sosial yang bijak juga perlu ditanamkan sejak dini.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa persoalan kenakalan remaja tidak lagi hanya terjadi di usia sekolah menengah. Anak-anak di tingkat sekolah dasar pun kini membutuhkan perhatian ekstra agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.