Razia Pekat di Kabupaten Bogor: Satpol PP Amankan 11 Wanita Diduga PSK Online dan Ratusan Botol Miras

Kuatbaca.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru-baru ini menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Cibinong, yang berhasil menggulung sejumlah pelaku prostitusi online dan penyalahgunaan minuman keras. Razia yang berlangsung dengan kerjasama antara Satpol PP, Garnisun, dan kepolisian ini, menyasar beberapa kontrakan dan indekos yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi melalui aplikasi Michat. Sebanyak 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) online diamankan, bersama dengan ratusan botol miras ilegal.
1. Lokasi Razia dan Temuan Satpol PP
Dalam pelaksanaan razia, petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik yang terindikasi sebagai tempat prostitusi online. Diantaranya, petugas mengunjungi empat lokasi kontrakan yang diduga menjadi sarang transaksi prostitusi. Hasilnya, di setiap lokasi tersebut ditemukan wanita-wanita yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Di kontrakan pertama, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga sebagai PSK dan seorang pria yang diduga sebagai pelanggan mereka melalui aplikasi Michat. Di kontrakan berikutnya, yaitu daerah Ciriung, ditemukan empat wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Lebih lanjut, petugas juga menemukan tiga wanita di kontrakan Pabuaran dan satu wanita di kontrakan sekitar Puri, yang semuanya diduga berperan sebagai PSK. Tak hanya wanita, seorang pria yang diduga sebagai pelanggan juga diamankan dalam razia ini. Semua pihak yang terlibat langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
2. Proses Penanganan dan Pembinaan bagi PSK
Setelah diamankan, 11 wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyatakan bahwa petugas akan melakukan identifikasi dan verifikasi mengenai status mereka sebagai PSK. "Apabila terbukti sebagai PSK, kami akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen lebih lanjut," ujar Anwar. Dinas Sosial kemudian akan memproses pengiriman wanita-wanita tersebut ke panti rehabilitasi sosial di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani pembinaan.
Selain itu, Anwar menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi online yang dinilai meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi para wanita yang terlibat untuk mendapatkan pembinaan sosial dan rehabilitasi, agar mereka dapat kembali ke jalan yang benar.
3. Pengamanan Ratusan Botol Miras Ilegal
Selain menangkap wanita-wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online, Satpol PP juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal di warung kelontong di Cikaret, Cibinong. Sebanyak 532 botol miras berbagai merek diamankan dalam razia ini. Penjualan miras ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga berpotensi menambah masalah sosial lainnya di masyarakat. Pemilik warung kelontong yang kedapatan menjual miras ilegal ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
"Razia miras ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Penjual miras ilegal sangat meresahkan masyarakat, terutama generasi muda yang mudah terpengaruh oleh konsumsi alkohol," tambah Anwar. Petugas gabungan memastikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah maraknya peredaran miras ilegal yang dapat merusak moral masyarakat.
4. Komitmen Satpol PP dalam Memberantas Penyakit Masyarakat
Kegiatan razia yang digelar oleh Satpol PP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga ketertiban dan memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya. Dengan adanya kerjasama antara berbagai instansi, diharapkan tindakan tegas terhadap prostitusi online dan peredaran miras ilegal dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat.
Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, untuk memastikan bahwa para pelaku prostitusi yang terjaring dalam razia ini mendapat perhatian dan pembinaan yang tepat. Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan praktik-praktik ilegal tersebut, sehingga Kabupaten Bogor dapat terbebas dari berbagai penyakit masyarakat yang merugikan banyak pihak.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Kabupaten Bogor bisa menjadi daerah yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. Razia ini menunjukkan bahwa Satpol PP berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.