Pria Mengaku Debt Collector Keroyok Warga Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu

13 May 2025 19:32 WIB
pelaku-yang-mengaku-ngaku-debt-collector-dan-mengeroyok-pria-di-kota-bekasi-ditangkap-dokistimewa-1747129245688_43.jpeg

Kuatbaca - Kasus kekerasan dan aksi perampasan kendaraan bermodus debt collector kembali terjadi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pria berinisial EHO berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga yang disertai perampasan mobil. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap komplotan yang mengaku sebagai debt collector tersebut, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Penangkapan Pelaku Utama dan Upaya Pengembangan Kasus

Pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan EHO, salah satu pelaku utama dalam kasus ini. EHO kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku lainnya yang masih buron.

Menurut Binsar, penyidik tengah melakukan pengembangan kasus guna mengidentifikasi keberadaan para pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi brutal tersebut. "Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," ungkap Binsar. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menangkap seluruh anggota komplotan yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut.

Kronologi Kejadian: Kekerasan dan Perampasan di Rest Area

Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, ketika korban bersama seorang saksi berhenti di sebuah rest area di wilayah Bekasi Selatan untuk beristirahat. Tanpa diduga, mereka didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Para pelaku langsung menarik tangan korban secara paksa hingga menyebabkan luka lecet pada jari manis tangan kirinya.

Tidak hanya itu, para pelaku dengan sigap mengambil alih kunci mobil korban. Mereka kemudian berpura-pura mengajak korban untuk menyelesaikan masalah di Polres Metro Bekasi Kota. Korban yang tidak menyadari tipu daya tersebut menuruti ajakan para pelaku. Namun, di tengah perjalanan, para pelaku justru mulai melakukan aksi kekerasan.

Pengeroyokan Brutal dan Perampasan Kendaraan

Saat di perjalanan, korban dan saksi dipaksa turun dari mobil oleh para pelaku. Korban mengalami pengeroyokan yang cukup brutal. Leher korban dipiting, wajahnya dipukul, bahkan kepalanya ditendang. Aksi kekerasan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam di mata kanan, benjolan di kepala sebelah kiri, serta memar di bagian perut.

Tidak berhenti di situ, mobil milik korban juga dibawa kabur oleh para pelaku. Mereka meninggalkan korban dan saksi di jalan setelah mengeroyok mereka. Tindakan yang dilakukan para pelaku jelas merupakan tindak pidana serius, tidak hanya pengeroyokan tetapi juga perampasan kendaraan dengan kekerasan.

Pasca penangkapan EHO, pihak kepolisian berjanji untuk terus mengejar anggota komplotan lainnya yang terlibat. Pengembangan kasus tengah dilakukan guna mengidentifikasi jaringan para pelaku yang diduga kuat masih berkeliaran. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya untuk segera melapor.

Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah Bekasi. Ia menegaskan bahwa tindak tegas akan diambil kepada siapapun yang terlibat dalam aksi kekerasan semacam ini. "Kita akan lakukan penindakan tegas kepada para pelaku," tegasnya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dengan modus debt collector di wilayah Jabodetabek. Banyak pelaku kejahatan menggunakan modus mengaku sebagai debt collector untuk merampas kendaraan secara paksa. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan dan masyarakat agar lebih waspada.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa identitas dan surat resmi. Jika merasa ada tindakan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aksi premanisme berkedok debt collector. Penangkapan EHO menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan kriminal ini, dan masyarakat berharap seluruh pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.

Langkah cepat yang diambil oleh Polres Metro Bekasi Kota patut diapresiasi, namun pengawasan dan penindakan lebih lanjut tetap diperlukan agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik harus menjadi prioritas utama, sehingga aksi kekerasan bermodus penipuan seperti ini bisa dicegah sejak dini.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending