Polisi Tetapkan Satria Johanda Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sumbar

23 June 2025 14:42 WIB
wanda-pelaku-pemutilasi-wanita-di-sumbar-jeka-kampaidetiksumut-1750655169982_169.jpeg

Kuatbaca.com - Satria Johanda alias Wanda resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang menghebohkan Sumatera Barat. Wanda diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap tiga wanita, termasuk Septia Adinda (25 tahun) yang jasadnya ditemukan tersebar di beberapa lokasi di Padang Pariaman dan Kota Padang. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

Dalam penangkapan dan proses pemeriksaan, Wanda tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol. Hal ini menjadi tanda bahwa polisi telah memastikan langkah hukum yang tegas untuk kasus ini. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyampaikan bahwa alat bukti yang ada sudah cukup untuk menguatkan status Wanda sebagai tersangka utama.

1. Ancaman Hukuman Berat Menanti Wanda, Polisi Terus Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Wanda kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, yang mengancam hukuman mati. Polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini guna memperkuat keterangan dan menemukan fakta tambahan. Selain itu, sampel DNA yang diambil juga telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dianalisis guna memastikan bukti biologis yang berkaitan dengan korban dan tersangka.

Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian fakta dapat terungkap secara komprehensif. Polisi juga berjanji akan menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan keadilan untuk para korban terwujud.

2. Tiga Korban Wanita dengan Kondisi Tragis, Dua Dibuang ke Sumur

Kasus pembunuhan yang dilakukan Wanda menjadi sorotan publik karena tingkat kekejamannya. Selain Septia Adinda yang tubuhnya ditemukan termutilasi dan berserakan di beberapa lokasi, dua korban wanita lain juga ditemukan tewas dengan kondisi tragis. Keduanya dibuang ke dalam sumur, menambah kesan brutal dalam kasus ini.

Kejadian ini mengundang keprihatinan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

3. Motif Kasus Pembunuhan Diduga Terkait Masalah Hutang Piutang

Meski kasus ini sangat mengerikan, polisi terus mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif diduga terkait dengan persoalan hutang piutang antara tersangka dan korban. Namun demikian, polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan kebenaran motif tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi tindakan pembunuhan.

Kepala Reskrim Polres Padang Pariaman menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung intensif dan tidak akan berhenti hingga kebenaran penuh terungkap. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua fakta di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ini bisa terkuak dan proses hukum berjalan optimal.

4. Peringatan Keras Kepada Masyarakat dan Harapan Keadilan untuk Korban

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat luas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama para wanita. Kejadian tragis ini juga menegaskan pentingnya sistem hukum yang kuat dan responsif dalam memberikan perlindungan bagi warga serta menegakkan keadilan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau dengan hukuman seberat-beratnya. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending