Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Indragiri Hulu, Riau

30 May 2025 12:16 WIB
tampang-duo-pegawai-pembunuh-bos-sawit-di-indragiri-hulu-riau-1748524941690_169.jpeg

Kuatbaca.com -Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Suyono (67), seorang bos perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terus berkembang. Polisi baru-baru ini berhasil menangkap tiga tersangka tambahan yang berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil pencurian dari peristiwa pembunuhan tersebut. Ketiga tersangka ini diketahui menerima motor yang dicuri oleh dua pelaku utama setelah membunuh korban.

Ketiga pelaku penadah yang ditangkap tersebut berinisial DI (37), SY (24), dan SZ (45). Mereka diduga menampung motor hasil curian yang kemudian dijual secara berantai hingga akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hulu.

1. Modus Penjualan Motor Curian yang Berlapis

Dari hasil penyidikan polisi, motor milik korban awalnya dijual oleh salah satu eksekutor pembunuhan yang berinisial Ari dengan harga sekitar Rp 6,5 juta kepada SZ. SY kemudian mengaku membeli motor tersebut untuk abangnya, SZ, setelah mendapatkan informasi dari DI. DI sendiri mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,5 juta dari transaksi jual beli motor curian tersebut.

Dengan penangkapan tiga penadah ini, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ini bertambah menjadi lima orang. Dua tersangka sebelumnya adalah Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24), yang merupakan pelaku pembunuhan dan eksekutor utama kasus ini.

2. Kronologi Pembunuhan dan Pelaporan Korban yang Hilang

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Suyono dilaporkan hilang oleh anaknya, Dwi Wahyuningsih. Dwi melapor ke Polsek Peranap setelah berhari-hari mencari ayahnya yang tidak kunjung ditemukan sejak 9 Mei 2025. Awalnya, saksi bernama Asmardi yang menghubungi Dwi untuk memberitahukan bahwa korban tidak bisa dihubungi dan telah dicari di ladang sawit milik keluarga, namun tidak ditemukan.

Curiga dengan kondisi tersebut, Dwi kemudian mencoba menghubungi salah satu tersangka, AS, namun tidak berhasil. Akhirnya, Dwi memutuskan untuk langsung mencari keberadaan ayahnya ke lahan sawit di Kecamatan Peranap. Di sana, ia mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang, termasuk motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket, bahkan alat pertanian seperti cangkul dan gancu.

3. Proses Penyelidikan dan Penemuan Jasad Korban

Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan tersebut. Melalui pelacakan sinyal ponsel dan motor korban yang diduga berada di tangan para tersangka, petugas berhasil mengidentifikasi Ari dan Viris sebagai pelaku utama pembunuhan. Setelah dilakukan interogasi intensif, keduanya mengaku telah membunuh Suyono dan membuang jasad korban ke Sungai Kuantan.

Pengakuan ini membuka jalan bagi polisi untuk menemukan jasad korban yang sempat hilang, sekaligus mengungkap jaringan kejahatan yang melibatkan penadah motor curian dari hasil pembunuhan tersebut.

4. Upaya Kepolisian dalam Mengungkap Kasus dan Mencegah Kejahatan Serupa

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Penangkapan lima tersangka yang terdiri dari dua eksekutor dan tiga penadah menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lain.

Selain itu, polisi juga terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka, terutama dalam menjaga barang-barang berharga dan melaporkan segera apabila ditemukan hal yang mencurigakan. Penanganan cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan aparat diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending