Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Depok, Barang Bukti TV dan Microwave Disita

27 June 2025 12:24 WIB
ceaef288-b8cd-4a93-a5d1-95ac2ad7aa5a_169.jpg

Kuatbaca.com - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian rumah yang berulang kali membobol rumah kosong di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Depok. Pelaku yang berinisial A ini diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua hingga tiga kali di lokasi yang sama. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah akibat kejadian tersebut.

1. Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Rumah

Peristiwa pencurian yang menimpa sebuah rumah kosong di Jalan Tipar, Mekarsari, terjadi pada Rabu dini hari, tepatnya pukul 03.30 WIB. Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan warga yang mendengar dan melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Dengan sigap, aparat Kepolisian Sektor Cimanggis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Menurut Kompol Jupriono, Kapolsek Cimanggis, pelaku A menggunakan modus merusak kunci pagar rumah untuk bisa masuk ke dalam pekarangan. Setelah berhasil membuka pagar, pelaku lalu masuk melalui pintu depan rumah untuk mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.

2. Modus Operandi Pelaku Membobol Rumah Kosong

Pelaku pencurian tersebut memiliki cara tersendiri agar aksinya bisa berjalan mulus. Dengan menargetkan rumah-rumah kosong yang terlihat sepi, pelaku merusak kunci pagar sebagai pintu masuk pertama. Setelah berhasil membuka pagar, pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu depan yang sepertinya tidak terkunci dengan baik.

Kompol Jupriono menegaskan bahwa pelaku memang sengaja memilih waktu dini hari, saat pemilik rumah tidak ada dan kondisi sekitar sepi, sehingga memudahkan aksi pencurian. Strategi ini membuat pelaku bisa leluasa membawa kabur berbagai barang tanpa cepat terdeteksi warga sekitar.

3. Barang Bukti Hasil Pencurian yang Disita Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian yang diambil pelaku dari rumah kosong tersebut. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan antara lain satu unit televisi, satu unit microwave, tabung gas ukuran 3 kilogram, satu set peralatan perkakas berupa kunci-kunci, koper merah, serta beberapa pasang sepatu.

Kompol Jupriono menyampaikan bahwa barang bukti tersebut kini sudah berada di tangan kepolisian dan diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang-barang itu nantinya akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum terhadap pelaku.

4. Upaya Penanganan dan Penyidikan Lanjutan

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Unit Reserse Kriminal Polsek Cimanggis untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam jaringan pencurian ini.

Kapolsek Cimanggis berjanji akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan pelaku tidak lepas dari jeratan hukum. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar kejadian serupa bisa dicegah.

5. Imbauan Kepada Masyarakat Agar Waspada

Kasus pencurian berulang ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pemilik rumah yang sedang ditinggal kosong dalam waktu lama. Kompol Jupriono mengimbau agar pemilik rumah memeriksa dan mengamankan pintu serta pagar dengan baik sebelum meninggalkan rumah.

Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti kamera CCTV dan lampu otomatis agar meminimalisir risiko pencurian. Kerja sama antara warga dan pihak kepolisian juga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan agar tindakan kriminal dapat diminimalisir.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending