Polisi Amankan 14 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Jakarta Barat dalam Operasi Berantas Jaya

Kuatbaca.com - Pihak kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota. Dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, sebanyak 14 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan Pak Ogah diamankan dari beberapa titik rawan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Operasi ini menjadi salah satu bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat dan seringkali mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Operasi tersebut berlangsung menyeluruh dan menyasar lokasi-lokasi strategis yang selama ini dilaporkan sering dijadikan lahan parkir ilegal ataupun tempat aktivitas Pak Ogah yang kerap memungut uang dari pengendara secara paksa. Penertiban ini dilakukan secara bertahap sebagai upaya konkret mewujudkan rasa aman dan tertib di jalan raya.
1. Titik Lokasi Rawan yang Menjadi Target Operasi
Dalam keterangannya, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Metro Tamansari, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dari beberapa titik strategis yang dikenal rawan akan pelanggaran ketertiban. Beberapa lokasi tersebut antara lain adalah area parkir liar di sekitar Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar.
“Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat terkait banyaknya aktivitas juru parkir liar dan Pak Ogah yang memungut uang secara tidak sah. Kami berupaya menjadikan ruang publik lebih tertib,” ujar AKP Diaz dalam keterangannya pada Selasa, 13 Mei 2025.
2. Pendataan dan Pemeriksaan Lanjutan terhadap Pelaku
Setelah diamankan, seluruh pelaku langsung didata dan diperiksa lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah para pelaku memiliki keterkaitan dengan organisasi tertentu, termasuk kemungkinan afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang seringkali disinyalir terlibat dalam praktik premanisme.
Langkah ini bukan hanya bentuk penindakan, tetapi juga tindakan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa meningkat jika dibiarkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai prosedur dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta hak asasi manusia.
3. Operasi Berantas Jaya 2025 Fokus pada Premanisme dan Keamanan Jalanan
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang digelar pada periode 9 hingga 23 Mei 2025. Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap praktik premanisme, pemalakan, penganiayaan, serta bentuk-bentuk pelanggaran hukum lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya di wilayah publik seperti jalan raya, terminal, pasar, dan area komersial.
Operasi ini digelar secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, dengan pendekatan berbasis laporan masyarakat serta patroli langsung oleh satuan kepolisian. Masyarakat pun diajak untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran agar tindakan segera bisa diambil secara profesional.
4. Komitmen Polisi dalam Ciptakan Kota yang Aman dan Nyaman
Penertiban terhadap para juru parkir liar dan Pak Ogah ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta Barat. Aksi-aksi premanisme dalam bentuk pungli di jalan raya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap keamanan wilayah.
“Operasi ini akan terus berlanjut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga ketertiban. Laporan dan partisipasi aktif warga menjadi kunci sukses dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” lanjut AKP Diaz.
5. Masyarakat Diimbau Lebih Waspada dan Aktif Melapor
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar, intimidasi, atau tindakan mencurigakan yang terjadi di jalan raya. Selain bisa melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan melalui saluran resmi seperti call center, aplikasi pengaduan, maupun media sosial kepolisian.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan langkah proaktif dari aparat penegak hukum, diharapkan Jakarta Barat dan wilayah sekitarnya bisa menjadi ruang publik yang lebih ramah, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal yang mengganggu kenyamanan bersama.