Polda Metro Selidiki Dugaan Penipuan Hanania Travel, Kerugian Jemaah Ditaksir Rp 60 Miliar

1. Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Umrah
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Kasus tersebut kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan diumumkan kemudian.
“Sudah masuk penyidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Budi, Jumat (29/5/2026).
2. Jemaah Mengaku Sudah Bayar tetapi Gagal Berangkat
Menurut polisi, para pelapor merasa dirugikan karena telah membayar biaya perjalanan umrah, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan pihak travel.
“Pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun pada tanggal yang dijanjikan tidak dapat berangkat,” jelas Budi.
Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/5/2026), untuk meminta kejelasan keberangkatan mereka.
3. Bos Hanania Travel Akui Kloter Juni-Juli Belum Bisa Berangkat
Direktur Utama PT Hanania, Ahmad Syah Farhan, mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.
“Kami memahami kekecewaan dan kemarahan Bapak-Ibu. Saya hadir untuk menjelaskan secara terbuka opsi tanggung jawab kami,” kata Farhan saat mediasi dengan jemaah.
Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian:
- Penjadwalan ulang keberangkatan secara bertahap dengan biaya tambahan.
- Refund atau pengembalian dana secara dicicil hingga maksimal dua tahun.
4. Penyesuaian Harga Disebut Karena Biaya Operasional
Farhan menyebut penyesuaian biaya dilakukan karena Hanania Travel akan menggandeng agen perjalanan lain melalui skema joint operation untuk memberangkatkan jemaah.
Ia juga berdalih kenaikan biaya dipengaruhi faktor eksternal seperti harga avtur pesawat.
“Karena nanti travel lain yang memberangkatkan dan ada penyesuaian faktor eksternal terkait avtur dan lain-lain,” ujar Farhan.
5. Kasus Hanania Travel Kian Jadi Sorotan
Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan sejumlah jemaah yang mengaku gagal berangkat, kesulitan memperoleh refund, hingga dugaan praktik “gali lubang tutup lubang” dalam operasional perusahaan.
Sebelumnya, beberapa jemaah juga menyebut pihak travel mengaku sudah tidak memiliki aset yang bisa digunakan untuk mengembalikan dana calon jemaah.