Penipuan Kripto Gunakan AI: Modus Baru Scammer Janjikan Untung 150 Persen

1. Penipuan Kripto Bermodus Canggih, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Kuatbaca.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan daring yang dilakukan oleh jaringan pelaku internasional dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini melibatkan penawaran investasi saham dan kripto dengan iming-iming keuntungan hingga 150 persen dari modal yang ditanamkan oleh korban.
Salah satu keunikan dari modus ini adalah penggunaan video tutorial palsu yang tampak seperti interaksi langsung dengan mentor ahli kripto. Namun setelah ditelusuri, wajah dalam video tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa AI—bukan manusia asli.
2. Wajah AI Berperan Sebagai "Mentor Investasi"
Menurut Kombes Roberto GM Pasaribu, Direskrimsus Polda Metro Jaya, para tersangka menciptakan video edukasi yang digunakan untuk menipu para calon korban. Video ini menampilkan seseorang yang terlihat meyakinkan, berbicara langsung seolah-olah sedang mengajari cara berinvestasi di kripto.
Namun setelah diperiksa, wajah yang muncul di video bukanlah orang sungguhan. Video itu kemungkinan besar dibuat dengan menggunakan deepfake AI, yang bisa memalsukan ekspresi wajah dan suara secara meyakinkan.
"Korban diyakinkan melalui tutorial dari seseorang yang seolah-olah berbicara langsung, padahal wajah tersebut bukan real. Kami duga ini dibuat menggunakan teknologi AI," ujar Roberto.
3. Target Operasi: Pengguna Facebook dengan Minat Investasi
Para scammer menjalankan operasinya dengan menyasar korban melalui media sosial Facebook. Di sana, mereka menyamar sebagai trader profesional atau mentor investasi dan menawarkan keuntungan fantastis dari investasi kripto.
Setelah berhasil meyakinkan calon korban, para pelaku akan mengarahkan mereka untuk melakukan top-up modal dengan janji akan mendapatkan profit sebesar 150 persen. Umpan ini terbukti efektif menjaring korban dari berbagai wilayah.
4. Modus Bertahap: Mulai dari Keuntungan Palsu hingga Penawaran Grup Eksklusif
Menariknya, para pelaku awalnya benar-benar memberikan keuntungan kepada korban. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan. Namun setelah korban menambah investasi lebih besar, dana dan keuntungan yang dijanjikan mulai tidak bisa ditarik.
Tidak berhenti di situ, para korban lalu ditawari untuk naik level menjadi anggota grup eksklusif, dengan syarat minimal deposit Rp 1 miliar atau setara dengan 100.000 dolar Singapura. Setelah itu, mereka semakin terjerat dalam sistem penipuan berlapis yang sulit untuk dibatalkan.
5. Delapan Korban Teridentifikasi, Kerugian Capai Rp 18 Miliar
Sejauh ini, polisi telah mencatat sedikitnya delapan orang korban dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan ini mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar.
Jumlah korban diperkirakan bisa bertambah karena pelaku menggunakan saluran digital yang luas dan sulit dilacak. Oleh karena itu, polisi terus membuka laporan dari masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa.
6. Dua Tersangka Diamankan, Satu Warga Malaysia
Dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka telah berhasil diamankan, yaitu SP, seorang Warga Negara Indonesia, dan YCF, seorang pria asal Malaysia yang diduga sebagai otak utama sekaligus penyandang dana dari operasi penipuan ini.
YCF disebut-sebut sebagai pihak yang merekrut SP serta mendirikan perusahaan cangkang dengan dokumen dan identitas palsu untuk melancarkan aksi mereka.
7. Dijerat UU ITE dan TPPU, Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk:
- Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
- Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
- serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan pasal-pasal ini, para tersangka terancam hukuman pidana penjara dalam jangka waktu panjang dan penyitaan aset hasil kejahatan.
8. Imbauan untuk Masyarakat Digital
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Apalagi jika melibatkan komunikasi digital dengan wajah yang tidak dikenal dan janji keuntungan cepat.
Hindari memberikan informasi pribadi, apalagi melakukan transfer dana, tanpa verifikasi menyeluruh. Jika Anda merasa telah menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang agar jaringan penipu ini bisa dibongkar hingga ke akarnya.