Penertiban Warung Remang-Remang di Pekanbaru Menerima Dukungan Warga

Kuatbaca.com - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang berada di Jalan Air Hitam. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di lokasi tersebut, khususnya kegiatan yang tidak sesuai aturan seperti pesta minuman keras, praktik esek-esek, dan penyalahgunaan narkoba. Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang tidak hanya memimpin operasi lapangan, tetapi juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar. Dialog ini penting agar warga memahami alasan dan tujuan penertiban, sekaligus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
1. Dialog Langsung Wali Kota dengan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Agung Nugroho menekankan pentingnya ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku dalam membuka dan menjalankan usaha. Ia menegaskan bahwa tempat usaha tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat seperti jual beli minuman keras, aktivitas prostitusi, dan narkoba. "Penertiban ini untuk kebaikan kita bersama. Kita tidak ingin tempat usaha menjadi sarang maksiat dan gangguan keamanan," ujar Agung. Pada awalnya, sebagian warga sempat menolak penertiban tersebut karena khawatir kehilangan mata pencaharian. Namun, setelah mendapatkan penjelasan, mereka akhirnya memberikan restu dan mendukung upaya pemerintah demi kebaikan bersama.
2. Warga Minta Penertiban Dilakukan Tanpa Pilih Kasih
Dalam dialog yang berlangsung, warga meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Seorang perwakilan warga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wali kota, dengan harapan semua warung remang-remang yang beroperasi secara ilegal dibersihkan tanpa pengecualian. "Kami memilih bapak dan mendukung kebijakan bapak karena kami sadar ini demi kebaikan. Jangan ada pilih kasih dalam penertiban," tegasnya. Namun, Wali Kota juga mengakui bahwa ada warga yang meminta penundaan untuk menata usaha mereka. Oleh karena itu, Agung memberi waktu selama tiga minggu bagi warga yang ingin mengangkut barang-barang atau memperbaiki usahanya sesuai aturan.
3. Alasan Kuat di Balik Penertiban Warung Liar
Penertiban ini bukan tanpa alasan kuat. Banyak warung remang-remang berdiri secara liar tanpa izin resmi dan bahkan ada yang dibangun di atas parit, yang menyebabkan aliran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Lebih serius lagi, hasil beberapa inspeksi mendadak menunjukkan adanya kegiatan maksiat di tempat tersebut, termasuk penggunaan narkoba dengan ditemukannya alat hisap dan kondom yang berserakan. Kondisi ini tentu sangat meresahkan dan mencoreng citra kota Pekanbaru sebagai kota yang bersih dan tertib. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada usaha yang beroperasi secara ilegal dan melanggar norma hukum.
4. Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Kota Bersih dan Tertib
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan komitmen pemerintah dalam menata kota Pekanbaru agar menjadi tempat yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik-praktik negatif. "Pekanbaru adalah wajah kita bersama. Kita ingin menata kembali kota ini tanpa melihat latar belakang siapa yang menjalankan usaha. Jika usaha tersebut baik dan sesuai aturan, kami akan bantu dan fasilitasi. Namun, jika melanggar, kami tidak segan untuk menertibkan," jelas Agung, yang juga menjabat sebagai Ketua IMI Riau. Penertiban yang berlangsung ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya di Jalan SM Amin, di mana sebanyak 22 warung remang-remang telah dibongkar dengan menggunakan alat berat di bawah pengawasan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Penertiban warung remang-remang di Pekanbaru ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Diharapkan, dengan langkah ini, kota Pekanbaru akan semakin maju, bersih, dan menjadi tempat yang nyaman bagi semua warga.