Lonjakan Utang Pinjol di Kalangan Orang Tua: Dari Terjebak Diam-Diam hingga Gagal Bayar Miliaran

Kuatbaca - Fenomena pinjaman online (pinjol) tak lagi hanya menjangkiti anak muda. Kini, tren yang mencemaskan mulai muncul: kalangan lanjut usia, bahkan yang berusia di atas 54 tahun, mulai terjerat dalam lilitan utang digital. Diam-diam, kelompok ini menyumbang angka pertumbuhan utang paling signifikan dalam satu tahun terakhir.
Utang Pinjol Meningkat, Orang Tua Ternyata Ikut Terjerat
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, total pinjaman aktif di sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol mencapai Rp 75,44 triliun. Meski angka ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya, yang lebih mencengangkan adalah lonjakan drastis utang dari kelompok usia lanjut.
Dalam satu tahun terakhir, utang pinjol dari kelompok usia di atas 54 tahun melonjak hampir tiga kali lipat. Dari sebelumnya hanya Rp 1,14 triliun pada Maret 2024, kini menjadi Rp 3,43 triliun. Kenaikan sebesar 299,36% ini menandakan bahwa tak hanya anak muda, para orang tua pun kini makin aktif — atau justru makin terjebak — dalam penggunaan layanan pinjaman daring.
Dominasi Anak Muda, Tapi Risiko Lebih Tinggi di Usia Tua
Secara keseluruhan, pengguna pinjol masih didominasi oleh kalangan muda, khususnya mereka yang berusia antara 19 hingga 34 tahun. Kelompok ini menyumbang pinjaman sebesar Rp 37,87 triliun dengan lebih dari 14 juta akun terdaftar. Disusul oleh kelompok usia 35-54 tahun dengan utang Rp 33,92 triliun.
Namun berbeda dengan dominasi itu, jika menilik angka kredit macet atau gagal bayar (galbay), justru kelompok usia tua menjadi yang paling berisiko. Persentase keterlambatan pembayaran di atas 90 hari pada usia di atas 54 tahun mencapai 3,76%, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 2,19%.
Fenomena Baru: Pinjol Menggoda Orang Tua
Pertumbuhan signifikan utang pinjol pada kelompok baby boomers ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mengapa orang tua kini mulai tergoda pinjaman daring? Dugaan paling kuat adalah karena kemudahan akses dan minimnya literasi digital serta keuangan.
Banyak dari mereka yang tidak terbiasa menggunakan teknologi modern merasa kesulitan membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Ditambah dengan bujuk rayu promosi melalui pesan singkat, iklan media sosial, atau bahkan kunjungan langsung dari oknum tak bertanggung jawab, tak sedikit dari kalangan lansia yang akhirnya tergiur — tanpa memahami risiko jangka panjangnya.
Dari Rp 1,65 triliun total pinjaman bermasalah (macet) secara nasional, sekitar Rp 129 miliar berasal dari kelompok usia tua. Meski secara nominal masih lebih kecil dibandingkan anak muda, namun persentase keterlambatannya adalah yang tertinggi.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa saat kalangan muda masih memiliki potensi produktivitas untuk melunasi, para orang tua justru lebih rentan gagal bayar karena keterbatasan penghasilan tetap. Banyak dari mereka yang sudah pensiun atau hanya mengandalkan uang bulanan dari anak-anak mereka.
Akibatnya, tak jarang konflik rumah tangga pun terjadi. Anak-anak yang tak mengetahui pinjaman tersebut tiba-tiba dibebani penagihan. Dalam beberapa kasus, bahkan muncul ancaman dari penagih yang menggunakan cara-cara intimidatif, hingga berdampak pada tekanan mental dan kesehatan lansia.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan penyedia jasa keuangan digital. Perlu langkah serius untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan lanjut usia, termasuk edukasi intensif mengenai risiko pinjol, cara mengenali yang legal dan ilegal, serta pentingnya memahami kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman.
Di sisi lain, regulasi juga harus lebih tajam. Penyedia pinjol wajib memiliki mekanisme penyaringan yang lebih ketat, terutama bagi kelompok usia lanjut. Sistem pengawasan dan perlindungan konsumen harus diperkuat, agar tidak ada lagi orang tua yang diam-diam terjebak dan akhirnya menanggung beban utang di hari tua.
Situasi ekonomi yang menantang kerap membuat masyarakat dari berbagai usia mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan. Pinjaman online yang mudah dan cepat memang terlihat menarik, tapi bisa menjadi jerat mematikan bila tak disikapi bijak.
Saat ini, orang tua menjadi kelompok baru yang mulai aktif meminjam, tapi juga paling rentan gagal bayar. Jika tidak ditangani sejak dini, kondisi ini bisa memicu krisis sosial baru — utang keluarga yang diwariskan lintas generasi. Sebuah bom waktu yang diam-diam mulai berdetak.