Kontroversi Materi Stand Up Comedy: Pemeriksaan Komika Aulia Rakhman

10 December 2023 00:22 WIB
komika-asal-lampung-aulia-rakhman-viral-hina-nabi-muhammad-saw_169.jpeg

Kuatbaca - Aulia Rakhman, seorang komika asal Lampung, menjadi sorotan setelah video stand up comedy-nya viral di media sosial. Materi yang dibawakannya diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam video tersebut, Aulia membawa-bawa nama Nabi Muhammad dalam konteks penjara, menyiratkan suatu stigma negatif.

Viral di Media Sosial

Video tersebut menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian netizen. Aulia membawakan materi kontroversial tersebut dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan di salah satu kafe di Bandar Lampung. Komika ini menjadi pembuka acara sebelum Anies Baswedan memulai diskusi bersama mahasiswa.

Pemeriksaan di Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa Aulia Rakhman telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait kontroversi ini. Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat malam (8/12/2023). Polda Lampung akan mengumpulkan keterangan terkait isi materi stand up comedy yang dianggap mengandung penistaan agama.

Konteks Nama 'Aulia'

Dalam video tersebut, Aulia membahas arti nama 'Aulia' yang pada dasarnya memiliki makna positif seperti pemimpin, sahabat, atau orang yang dicintai. Namun, menurut Aulia, nama tersebut seringkali dihubungkan dengan situasi kurang mengenakkan, khususnya di penjara, dengan mengaitkannya dengan nama Muhammad.

Kombes Umi Fadillah Astutik dari Polda Lampung menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konten materi stand up Aulia. Pihak kepolisian meminta kesabaran dari masyarakat dan mengingatkan agar netizen tidak menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terkait kasus ini.

Meskipun Aulia telah diamankan, penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk menentukan apakah materi tersebut dapat dianggap sebagai penistaan agama. Polda Lampung berkomitmen untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontroversi materi stand up comedy Aulia Rakhman menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polda Lampung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menilai apakah materi tersebut dapat dianggap sebagai penistaan agama. Sementara itu, netizen dan masyarakat diminta untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending