Keributan Lahan di Kemang Jakarta Selatan, 19 Orang Ditangkap Polisi

30 April 2025 20:46 WIB
video-sejumlah-pria-menenteng-senapan-laras-panjang-di-daerah-kemang-jaksel-viral-di-medsos-polisi-mengusut-kasus-dan-mencari--1746005463852_169.jpeg

Kuatbaca - Sebanyak 19 orang diamankan oleh pihak kepolisian dalam keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada pagi hari, Rabu (30/4/2025). Keributan ini melibatkan dua kelompok yang terlibat sengketa tanah di sekitar Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan. Peristiwa tersebut mengejutkan warga setempat dan sempat mengganggu aktivitas lalu lintas di daerah yang cukup padat tersebut.

Penyebab Keributan: Sengketa Lahan

Menurut informasi yang diperoleh, keributan ini bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi sebuah bidang tanah yang diperebutkan. Salah satu pihak ingin menguasai atau memasuki area tanah tersebut. Namun, mereka dihadang oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut. Kedua belah pihak terlibat perselisihan sengit yang berujung pada saling lempar batu. Kejadian ini berlangsung di tengah-tengah padatnya aktivitas pagi hari di sekitar Kemang, yang merupakan salah satu kawasan sibuk di Jakarta Selatan.

Bentrokan Memicu Kemacetan

Keributan yang terjadi pada pukul 09.00 WIB ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menyebabkan kemacetan parah di Jalan Raya Kemang. Warga yang melewati jalan tersebut merasa terganggu dengan situasi yang tiba-tiba memanas. Petugas kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan segera tiba di lokasi dan berhasil meredakan situasi yang sempat membuat khawatir banyak orang. Beberapa pihak yang terlibat dalam keributan tersebut mengalami luka-luka, meskipun identitas dan jumlah pasti korban belum dapat dipastikan pada saat itu.

19 Orang Diamankan Polisi

Polisi berhasil mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan ini. Semua yang ditangkap tersebut memiliki kaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam sengketa tanah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menindaklanjuti kasus dan memastikan bahwa situasi di Kemang kembali aman dan terkendali. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang menjadi provokator dalam insiden ini serta mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan imbauan kepada kedua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Dia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara kekerasan seperti yang terjadi pada pagi itu.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan banyak pihak dan menambah ketegangan. Tindakan premanisme dalam bentuk apapun, seperti yang terlihat dalam keributan ini, akan terus menjadi fokus utama aparat kepolisian untuk diberantas.

Meski situasi di Kemang telah berhasil dikendalikan, polisi tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut. Kejadian ini menjadi peringatan bahwa masalah sengketa tanah yang melibatkan banyak pihak dapat memicu ketegangan yang merugikan masyarakat umum. Oleh karena itu, polisi mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa di Indonesia dapat mengedepankan penyelesaian yang lebih damai dan menghindari tindakan-tindakan anarkis yang meresahkan.

Polisi juga berharap agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekitar mereka. Sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan menggunakan mekanisme hukum yang ada.

Keributan yang terjadi di Kemang ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga situasi di lingkungan sekitar. Polisi menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh masalah pribadi atau sengketa tanah, yang sering kali dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Dengan adanya langkah-langkah preventif dan peningkatan kesadaran, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan Jakarta, khususnya kawasan Kemang, tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua warganya.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending