Keponakan Tega Bunuh Tante di Bogor: Kronologi, Motif, dan Ancaman Hukuman

1. Aksi Tragis di Tanah Sareal Bogor
Kuatbaca.com - Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, ketika seorang pria bernama Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28) nekat menghabisi nyawa tantenya sendiri, EL (58). Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah perumahan. Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran sepele terkait permintaan mencuci piring.
2. Kronologi Awal Pertengkaran yang Berujung Maut
Kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk mencuci piring. Permintaan tersebut menimbulkan cekcok karena pelaku merasa terganggu ia mengaku sudah memiliki rencana untuk berkumpul dengan teman-temannya. Dalam suasana panas itu, korban sempat menyiramkan air ke wajah Eki. Tak terima, pelaku melemparkan spons pencuci piring ke arah korban. Insiden kecil ini rupanya menjadi awal dari tragedi besar yang tak terelakkan.
3. Kekerasan Brutal Hingga Menghilangkan Nyawa
Setelah pertengkaran memanas, Eki dilaporkan meluapkan amarahnya dengan memukuli korban secara brutal. Aksi kekerasan itu dilakukan bertubi-tubi, terutama ke bagian wajah korban, hingga menyebabkan luka serius dan mengakibatkan EL tewas di tempat kejadian. Polisi yang tiba tak lama setelah laporan masuk langsung mengamankan pelaku yang sudah berada di lokasi.
4. Penangkapan dan Penetapan Status Tersangka
Usai insiden berdarah tersebut, Eki segera diamankan oleh aparat Polresta Bogor Kota. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pria berusia 28 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyebutkan bahwa pelaku diliputi amarah yang sudah lama terpendam terhadap korban, sehingga pemicunya hanya menjadi katalis dari dendam yang sudah menumpuk.
5. Jerat Hukum dan Ancaman Hukuman Berat
Atas tindakan kejam yang dilakukannya, Eki dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang digabungkan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Proses hukum terhadap Eki kini terus berlanjut, dan pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke kejaksaan.
6. Reaksi Publik dan Trauma Keluarga
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian warga sekitar dan netizen di berbagai platform media sosial. Tak sedikit yang menyayangkan tindakan pelaku yang tega menghabisi nyawa keluarga kandungnya sendiri hanya karena masalah sepele. Pihak keluarga pun kini harus menghadapi trauma mendalam, kehilangan sosok EL yang dikenal ramah di lingkungan sekitar.
7. Pelajaran Penting dari Kasus Kekerasan Keluarga
Kasus ini menjadi cerminan bahwa kekerasan dalam lingkup keluarga bisa terjadi kapan saja jika tidak ada komunikasi yang sehat dan pengendalian emosi yang baik. Banyaknya tekanan dalam kehidupan sehari-hari, seperti masalah ekonomi, sosial, maupun pribadi, sering kali menjadi pemicu konflik internal yang berakhir tragis. Perlu pendekatan psikologis, edukasi emosi, dan ruang komunikasi terbuka dalam keluarga untuk mencegah kasus serupa terulang.
8. Keadilan dan Harapan Akan Penyelesaian Hukum
Kepolisian berkomitmen menindak lanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting akan pentingnya kontrol diri dalam menghadapi perbedaan di dalam keluarga. Kekerasan bukanlah solusi, dan nyawa yang melayang tak akan pernah kembali.