KuatBaca.com - Dunia pendidikan terguncang dengan kabar tragis mengenai seorang mahasiswi Universitas Surabaya, Angeline Nathania, yang menjadi korban pembunuhan oleh gurunya sendiri saat masih duduk di bangku SMA. Kasus ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan, terutama dari pihak keluarga korban yang merasa ada sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan.
1. Perbedaan Pendapat Mengenai Lokasi Pembunuhan
Salah satu kejanggalan yang dirasakan keluarga adalah lamanya waktu yang dibutuhkan polisi dalam menangani kasus ini, serta perbedaan pendapat mengenai lokasi pembunuhan yang sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum.
Mengenai perkara yang belum disidangkan, AKBP Mirzal mengatakan, "Berkas kasus belum P21 dan masih diteliti oleh tim jaksa. Kami telah melengkapi berkas tersebut dan menunggu hasil penelitian dari pihak jaksa."
Terkait lokasi kejadian yang menjadi sorotan keluarga, dimana mereka menduga Angeline meninggal di rumah pelaku, AKBP Mirzal menegaskan bahwa fakta hukum menunjukkan sebaliknya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Angeline meninggal di dalam mobil yang saat itu berada di kawasan Wonorejo," kata Mirzal.
2. Hasil Rekonstruksi di Lapangan
Rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi juga mendukung temuan ini. Tidak ada perbedaan signifikan dari hasil rekonstruksi dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami selalu berpegang pada fakta hukum dan prosedur yang ada. Dari segala bukti dan saksi, semuanya mengarah pada kesimpulan bahwa Angeline meninggal di dalam mobil," jelas Mirzal.
Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya keamanan dan perlindungan bagi setiap individu. Sebagai warga masyarakat, kita diharapkan untuk selalu waspada dan menjaga keamanan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada mereka dalam menangani kasus ini. Setiap langkah yang diambil didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku dan tentunya dengan mengedepankan keadilan bagi korban.
Diharapkan dengan adanya klarifikasi ini, pihak keluarga dan masyarakat dapat lebih memahami dan percaya bahwa proses hukum sedang berjalan dengan baik. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk Angeline dan keluarganya dapat menemukan kedamaian di tengah duka yang mendalam.(*)