Kasus Nakhoda Dibuang ABK di Laut Bangka Belitung: Fakta-Fakta Mengejutkan Terungkap

26 April 2025 10:32 WIB
ditpolair-menungkap-kasus-dugaan-pembunuhan-nahkoda-di-perairan-babel-maulanidetikcom-1745563268368_43.jpeg

Kuatbaca.com - Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di perairan Bangka Belitung. Seorang nakhoda kapal dinyatakan hilang dan diduga kuat dibuang ke laut oleh anak buah kapalnya (ABK). Kejadian ini terjadi pada Maret 2024 dan baru terungkap setelah anak korban melapor kepada kepolisian pada awal April.

Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, yang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Anak korban datang ke Markas Korpolairud dengan penuh kecurigaan bahwa ayahnya, seorang nakhoda berpengalaman, telah menjadi korban penganiayaan atau tindak kriminal yang dilakukan oleh kru kapalnya sendiri.

"Anak nakhoda kapal mendatangi kantor Mako Korpolairud dan melaporkan bahwa ayahnya tidak kembali ke rumah karena diduga dibuang oleh ABK kapalnya," ungkap Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).

1. Konflik Bermula dari Teguran Saat Hasil Tangkapan Minim

Menurut keterangan resmi, kapal yang mengangkut 13 ABK, termasuk sang nakhoda, berangkat dari Teluk Jakarta pada 19 Maret 2024 untuk mencari cumi-cumi di lautan. Pada 24 Maret, suasana kapal memanas ketika sang nakhoda menegur salah satu kepala kamar mesin (KKM) yang tertidur saat hasil tangkapan sedang minim.

Teguran ini rupanya menyulut amarah dan dendam. Tiga hari setelah keributan tersebut, tepatnya pada 27 Maret, sang nakhoda sudah tidak terlihat lagi berada di kapal bersama kru lainnya. Dugaan bahwa ia dibuang ke laut pun menguat setelah diketahui bahwa para ABK tidak kembali ke Jakarta, melainkan melarikan diri ke berbagai daerah di Indonesia.

“Seluruh ABK berpencar, tidak kembali ke tempat awal mereka berangkat. Kita temukan ada yang di Bandung Barat, Mentawai, Jambi, hingga Jakarta Utara,” kata Donny.

2. Penyelidikan Ungkap Adanya Penggelapan Harta Kapal

Tidak hanya dugaan pembunuhan, penyelidikan polisi juga mengarah pada tindak penggelapan. Setelah kejadian hilangnya nakhoda, beberapa ABK diketahui menjual barang-barang di atas kapal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta dari hasil penjualan ilegal tersebut.

Polisi terus melakukan pengejaran selama hampir satu tahun. Hingga akhirnya, pada 15 Maret 2025, dua pelaku utama berhasil diamankan di Sorolangun, Jambi, tanpa perlawanan. Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, dan Pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara,” tegas Donny.

3. Teriakan Minta Tolong Sempat Terdengar, Tapi Tak Ditolong

Hal yang paling memilukan dari kasus ini adalah pengakuan beberapa ABK non-pelaku yang mengatakan bahwa mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah laut saat kejadian. Namun mereka mengaku tidak mampu memberikan pertolongan dari atas kapal.

Menurut keterangan yang mereka sampaikan kepada penyidik, mereka tidak melihat siapa pelaku yang mendorong atau membuang sang nakhoda ke laut, tapi yakin bahwa suara minta tolong tersebut berasal dari kapten mereka.

“Mereka menduga nakhoda telah dibuang ke laut, karena ada yang mendengar teriakan minta tolong. Namun mereka tidak tahu siapa yang melakukannya dan tidak sanggup memberikan pertolongan,” ungkap Donny.

4. Proses Hukum Berlanjut, Polisi Buru ABK Lain yang Terlibat

Kasus ini kini terus bergulir di tangan aparat hukum. Polisi masih memburu sisa ABK yang belum tertangkap untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tragis ini mendapatkan proses hukum yang adil. Kepolisian juga tengah menyisir kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam perencanaan pembuangan korban.

Dengan bukti-bukti yang telah terkumpul dan pengakuan dari sebagian ABK, proses penyidikan diyakini akan memasuki babak penting dalam waktu dekat.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending