Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Pengiriman Vape Obat Keras, Sudah 6 Kali Pesan dari Malaysia dan Thailand

7 May 2025 08:56 WIB
jonathan-frizzy-berbaju-tahanan-1746436395058_169.png

Kuatbaca.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menetapkan artis Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, sebagai tersangka dalam kasus pengiriman vape yang mengandung obat keras, yakni etomidate. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti bahwa Ijonk telah memesan vape yang mengandung zat terlarang tersebut sebanyak enam kali sejak awal tahun 2024. Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan seorang selebritas ternama yang sebelumnya tidak terkait dengan masalah hukum.

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka terungkap pada 7 Mei 2025, di mana Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa vape yang mengandung etomidate tersebut dipesan Ijonk dari luar negeri, tepatnya dari Malaysia dan Thailand. "Berdasarkan alat bukti yang ada, sudah enam kali pemesanan dari 2024," kata Michael.

1. Pemesanan Vape Obat Keras dari Malaysia dan Thailand

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa vape yang mengandung etomidate tersebut dikirimkan dari dua negara, Malaysia dan Thailand. Etomidate adalah jenis obat yang biasanya digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi, namun penggunaannya yang tidak sesuai aturan dapat berbahaya dan mengarah pada pelanggaran hukum. Menurut polisi, Jonathan Frizzy melakukan pemesanan dari kedua negara tersebut melalui saluran yang tidak sah.

Meskipun tes urine yang dilakukan pada Jonathan Frizzy menunjukkan hasil negatif untuk narkoba, polisi tetap menilai bahwa perannya dalam pengaturan pengiriman vape tersebut cukup signifikan. Dalam hal ini, Ijonk tidak terlibat langsung dengan narkoba jenis lain, tetapi penggunaan etomidate yang tidak sesuai aturan tetap menjadi masalah besar dalam kasus ini.

2. Tidak Ditahan, Namun Wajib Lapor

Meskipun Jonathan Frizzy sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahannya. Keputusan ini didasarkan pada kondisi kesehatannya yang pascaoperasi. Polresta Soekarno-Hatta memberikan kesempatan bagi Ijonk untuk menjalani pemulihan dengan pengawasan medis, sambil tetap mengharuskan dirinya untuk melakukan wajib lapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Oleh karena itu, meskipun berstatus sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor ke pihak kepolisian sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, JF bersikap kooperatif," tambah AKP Michael Tandayu.

3. Peran Jonathan Frizzy dalam Pengaturan Pengiriman Vape Obat Keras

Polisi mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran yang cukup besar dalam kasus pengiriman vape obat keras ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ijonk diketahui membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' untuk membahas pengaturan pengiriman etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Dalam grup ini, selain Jonathan Frizzy, ada beberapa tersangka lain yang terlibat, di antaranya ER, BTR, dan EDS.

"Di grup tersebut, Jonathan Frizzy memberikan informasi mengenai penginapan di Kuala Lumpur, tiket perjalanan, dan proses pengiriman vape ke Jakarta," ujar Kombes Ronald, salah satu pejabat kepolisian yang menangani kasus ini. Selain itu, Ijonk juga bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengontrol pengiriman barang tersebut agar bisa lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.

4. Ancaman Hukum yang Dihadapi Jonathan Frizzy

Sebagai tersangka, Jonathan Frizzy kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang cukup berat. Ijonk dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penggunaan dan peredaran obat keras tanpa izin. Jika terbukti bersalah, Jonathan Frizzy bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang publik figur yang dikenal luas oleh masyarakat. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan terlarang, terutama yang didapatkan secara ilegal.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending