Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Rp 9,2 Miliar Terbongkar di Bandara Soetta

12 June 2025 12:28 WIB
polisi-menangkap-tujuh-orang-terkait-upaya-penyelundupan-benih-lobster-melalui-bandara-soekarno-hatta-soetta-tangerang-berikut-1749699769768_169.jpeg

Kuatbaca - Kepolisian kembali membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL), komoditas laut bernilai tinggi yang selama ini kerap menjadi incaran sindikat ilegal. Kali ini, aksi penyelundupan tersebut digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Bukan hanya karena jumlahnya yang mencengangkan, kasus ini menyita perhatian lantaran melibatkan orang dalam, termasuk petugas keamanan bandara sendiri.

Modus penyelundupan berlangsung canggih namun penuh celah, memanfaatkan titik-titik rawan dalam sistem pengawasan bandara. Para pelaku memanfaatkan jabatan dan akses untuk meloloskan koper-koper berisi benih lobster ke jalur kargo udara.

Peran Tersangka Terstruktur dan Terorganisir

Pengungkapan ini menghasilkan tujuh tersangka yang langsung ditetapkan sebagai pelaku. Mereka adalah RK, AH, JS, DS, RS, AN, dan WW. Setiap individu memiliki peran spesifik dalam mata rantai penyelundupan. RK, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas keamanan bandara, bertindak sebagai "pembuka jalan" agar koper-koper tersebut bisa masuk tanpa gangguan pemeriksaan. Ia menerima imbalan sebesar Rp 4 juta untuk setiap koper yang berhasil lolos.

Sementara itu, AH bertugas mengantarkan koper-koper berisi benih lobster ke bandara dan berkoordinasi dengan RK. Perannya sebagai kurir pengantar mendapat bayaran Rp 1 juta per koper. Tak kalah penting adalah JS, yang membantu meloloskan koper melewati pemeriksaan x-ray dengan bayaran yang sama seperti RK.

Selain itu, tersangka DS mengurus dokumen pengiriman udara berupa Surat Muat Udara (SMU), yang digunakan sebagai legalitas formal dalam pengangkutan barang via jalur udara. Ia juga diganjar bayaran Rp 1 juta untuk tiap koper. RS dan AN ditugaskan sebagai bagian pengemas, sedangkan WW berperan sebagai koordinator, mengatur alur komunikasi dan mencari celah dengan memerintahkan AH untuk mencari oknum keamanan yang bisa "diajak kerja sama".

Ribuan Benih, Kerugian Miliaran Rupiah

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sebanyak 171.880 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Benih-benih tersebut dikemas dalam tiga koper dan ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 9,2 miliar. Dengan asumsi harga pasar Rp 54.000 per ekor, maka potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dalam kasus ini mencapai Rp 9.281.520.000.

Praktik penyelundupan benih lobster memang sangat merugikan, tidak hanya dari segi finansial, tetapi juga ekologis. Benih-benih yang seharusnya dibudidayakan di dalam negeri malah dijual ke luar negeri, yang berujung pada rusaknya ekosistem laut dan berkurangnya potensi ekonomi jangka panjang bagi nelayan Indonesia.

Dibongkar Berkat Informasi Intelijen

Kasus ini terbongkar pada Sabtu, 31 Mei 2025. Polisi menerima informasi mengenai pengiriman mencurigakan melalui jalur kargo Bandara Soetta menuju Batam, Kepulauan Riau. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat koli barang. Tiga di antaranya berisi koper yang penuh dengan benih lobster, sementara satu koli lainnya hanya berisi kardus kosong sebagai pengelabuan.

Setelah pemeriksaan awal, seluruh barang bukti diamankan ke kantor kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarahkan aparat pada tujuh orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyelundupan ini. Penangkapan dilakukan dalam waktu relatif singkat pasca penemuan koper mencurigakan.

Para tersangka kini resmi mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan berbagai pasal pidana. Mereka dijerat menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang tentang Perikanan dan Karantina Ikan. Hukuman yang menanti tidak main-main, termasuk ancaman pidana penjara serta denda besar akibat pelanggaran terhadap aturan ekspor dan perlindungan sumber daya kelautan.

Penyelundupan benih lobster sendiri merupakan tindak pidana serius karena menyangkut kepentingan negara dan kelestarian hayati laut Indonesia. Pemerintah terus menggalakkan pengawasan ketat serta mendorong penegakan hukum agar aksi-aksi serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara. Bandara sebagai simpul logistik nasional dan internasional memang kerap menjadi sasaran para pelaku kejahatan terorganisir, mulai dari penyelundupan satwa, narkoba, hingga komoditas ekspor seperti lobster.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi otoritas bandara untuk terus memperketat pengawasan internal, terutama terhadap personel yang memiliki akses strategis ke jalur pemeriksaan. Kolaborasi antara aparat keamanan, karantina, dan pengelola bandara mutlak diperlukan agar sistem pengawasan tidak bisa ditembus oleh oknum-oknum yang mengkhianati amanah.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending