Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Saya Clear!

23 September 2022 17:56 WIB
uang-barang-bukti-ott-kpk-ke-hakim-agung-ma-sudrajad-dimyati_169.jpeg

Jakarta -Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK. Sudrajat Dimyati kaget!

"Saya clear pak. Saya tidak tahu apa-apa," kata Sudrajat Dimyati saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Penetapan tersangka hakim agung itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri. Yang jadi tersangka kasus suap perkara yaitu:


Sebagai Penerima:

- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung

- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

- Redi, PNS Mahkamah Agung- Albasri, PNS Mahkamah Agung

Sebagai Pemberi:

- Yosep Parera, Pengacara- Eko Suparno, Pengacara

- Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

"Saya kok nggak tahu ya," kata Sudrajat Dimyati atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Enam dari 10 tersangka ditahan KPK. Di mana 4 lainnya?

"Sekarang saya d irumah," kata Sudrajat Dimyati.

KPK
tersangka
sudrajad dimyati

kriminal

Fenomena Terkini






Trending