Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan di Afghanistan: Kembali Dilakukan di Depan Umum

Kuatbaca - Pemerintahan Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan kembali melaksanakan eksekusi mati secara terbuka. Tiga pria yang dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan, dieksekusi di depan umum di dua lokasi terpisah, pada Kamis (10/4/2025). Kejadian ini menjadi bagian dari kebijakan keras yang diterapkan oleh pemerintah Taliban, yang telah mengeksekusi total sembilan orang sejak mereka kembali berkuasa pada Agustus 2021.
Eksekusi ini terjadi di bawah perintah Mahkamah Agung Afghanistan, yang mengumumkan bahwa ketiga terpidana mati itu telah dihukum karena pembunuhan. Proses hukumnya disebut telah dilakukan dengan sangat cermat dan berulang kali, meskipun rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka atau latar belakang kasus yang menjerat mereka tidak dipublikasikan.
Eksekusi Terhadap Dua Terpidana di Provinsi Badghis
Dalam salah satu eksekusi yang berlangsung di Qala I Naw, pusat Provinsi Badghis, dua terpidana mati dieksekusi dengan cara yang sangat dramatis dan mengerikan. Kedua terpidana tersebut ditembak sebanyak 6 hingga 7 kali oleh kerabat dari korban mereka, yang diundang untuk melakukan eksekusi sebagai bagian dari sistem pembalasan dalam hukum yang diterapkan oleh Taliban. Proses ini dihadiri oleh banyak orang, yang diundang secara resmi untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Eksekusi ini bukanlah kejadian yang jarang terjadi di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban, yang telah melaksanakan hukuman mati di depan umum sejak mereka kembali berkuasa. Sebelumnya, tindakan serupa dilakukan pada tahun 2022, ketika Taliban kembali menegakkan hukum-hukum Islam yang sangat ketat, termasuk hukum pembalasan “mata ganti mata” atau qisas.
Eksekusi di Zaranj, Provinsi Nimroz
Sementara itu, terpidana mati ketiga dijatuhi hukuman di Zaranj, ibu kota Provinsi Nimroz. Tidak banyak informasi yang diberikan tentang kasus ini, tetapi pihak berwenang mengonfirmasi bahwa eksekusi juga dilakukan secara terbuka, meskipun dengan perbedaan lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa Taliban konsisten dalam menerapkan eksekusi mati sebagai bentuk pembalasan bagi pelaku pembunuhan, tanpa adanya pengecualian.
Seperti pada eksekusi sebelumnya, keputusan untuk melaksanakan hukuman mati dilakukan setelah proses hukum yang panjang dan penyelidikan yang mendalam. Mahkamah Agung Afghanistan juga menambahkan bahwa keluarga korban telah diberi kesempatan untuk mengampuni para terpidana atau mencapai perdamaian, namun mereka memilih untuk melanjutkan proses hukuman mati.
Eksekusi mati di depan umum merupakan hal yang biasa terjadi selama periode pertama kekuasaan Taliban antara 1996 hingga 2001, dan kini telah kembali diterapkan sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada 2021. Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah penerapan hukum Islam yang sangat ketat, dengan interpretasi yang memungkinkan penerapan hukuman mati sebagai balasan atas pembunuhan. Hukum ini dikenal dengan nama "qisas," yang memungkinkan keluarga korban untuk memilih untuk membalas dengan cara yang setimpal atau memaafkan pelaku.
Pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, menegaskan bahwa seluruh aspek hukum Islam harus dijalankan dengan ketat, termasuk pelaksanaan hukuman mati. Keputusan ini mengundang kritik internasional, namun Taliban tetap berpegang pada keyakinan mereka bahwa eksekusi adalah cara yang sah untuk menegakkan keadilan dalam sistem hukum yang mereka anut.
Reaksi Masyarakat dan Dunia Internasional
Eksekusi mati yang terjadi di depan umum ini tentunya menambah ketegangan di Afghanistan, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional. Di dalam negeri, sebagian warga menganggap eksekusi ini sebagai bentuk keadilan bagi korban pembunuhan, namun banyak juga yang merasa khawatir dengan ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi akibat penerapan hukum yang keras ini. Sementara itu, dunia internasional terus mengecam praktik-praktik semacam ini yang dianggap melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang lebih luas.
Seiring dengan berlanjutnya eksekusi mati, banyak pihak yang berharap agar pemerintah internasional dapat melakukan upaya lebih lanjut untuk mengajak Taliban berkompromi dalam hal hak asasi manusia dan penghormatan terhadap hukum internasional. Namun, bagi pemerintah Taliban, pelaksanaan eksekusi mati adalah bagian dari prinsip mereka yang tidak bisa ditawar.
Kembalinya kebijakan eksekusi mati di depan umum di Afghanistan menunjukkan bahwa Taliban tetap teguh dalam menegakkan interpretasi hukum Islam mereka, yang melibatkan hukuman mati sebagai pembalasan atas pembunuhan. Meskipun hal ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan internasional, para pejabat Taliban terus melanjutkan kebijakan ini, percaya bahwa ini adalah cara yang sah dan benar untuk menegakkan keadilan. Namun, ketegangan yang terjadi akibat kebijakan ini, baik di dalam negeri maupun dunia internasional, menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati di depan umum mungkin akan terus menjadi topik yang kontroversial di masa depan.