top ads
Home / Kriminal / Ecky Listiantho Divonis Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Angela Hendriati

Kriminal

  • 8

Ecky Listiantho Divonis Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Angela Hendriati

Ecky Listiantho Divonis Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Angela Hendriati
  • September 18, 2023

Kuatbaca - Kasus pembunuhan yang mengejutkan publik, melibatkan M Ecky Listiantho terhadap Angela Hendriati, telah mencapai putusan di Pengadilan Negeri Cikarang. Senin (18/9/2023), majelis hakim memutuskan bahwa Ecky Listiantho divonis hukuman penjara seumur hidup, bukan vonis mati yang semula dituntut oleh jaksa penuntut umum.


Pertimbangan dari majelis hakim dalam memutuskan hukuman ini salah satunya adalah pengakuan terdakwa atas perbuatan yang dilakukannya. Mengakui kesalahan di hadapan pengadilan tentu menjadi faktor pemberat sekaligus pemberingan bagi terdakwa dalam kasus hukum.


1. Pengakua Terdakwa


Namun, selain pengakuan dari terdakwa, ada beberapa aspek yang memberatkan Ecky Listiantho. Perbuatan yang dilakukannya dinilai melampaui batas kemanusiaan dan memiliki unsur kekejaman. Selain itu, tindakannya telah menyebabkan luka mendalam bagi keluarga Angela Hendriati. Bahkan, Ecky diketahui telah mengambil keuntungan dari hasil kejahatan berupa harta milik korban.


Meski demikian, Ecky Listiantho tidak dinyatakan bersalah atas dakwaan pertama yang menyebutkan bahwa ia melakukan pembunuhan berencana. Namun, ia dinyatakan bersalah atas dakwaan kedua yang menuduhnya melakukan "pembunuhan yang diikuti dengan tindak pidana lain" serta "menyembunyikan kematian orang".


Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman mati bagi Ecky Listiantho dengan alasan bahwa ia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Ini sesuai dengan dakwaan yang diajukan berdasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 181 KUHPidana. Tuntutan hukuman mati ini memang mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan masyarakat, mengingat kasus pembunuhan yang melibatkan pemutilasi mendapat sorotan khusus dari media.


Namun, pada akhirnya, putusan majelis hakim memberikan vonis seumur hidup bagi Ecky, sebuah keputusan yang mungkin memberikan hembusan lega bagi sebagian orang namun tetap menimbulkan kontroversi bagi lainnya. Putusan ini mengingatkan kita tentang pentingnya proses peradilan yang adil dan objektif, yang mempertimbangkan segala aspek sebelum memberikan putusan akhir.


Kasus pembunuhan Angela Hendriati ini kembali mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan saling menjaga satu sama lain agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

side ads
side ads