Dua Pria Mabuk Diduga Cabuli dan Bacok Adik Bahar bin Smith: Polisi Bergerak Cepat

22 June 2025 08:32 WIB
polisi-membekuk-2-pria-berinisial-ek-alias-ekk-dan-yl-alias-ylk-keduanya-dibekuk-atas-dugaan-pencabulan-dan-pembacokan-terhada-1750478815095.png

Kuatbaca.com - Kasus kekerasan yang melibatkan dua adik dari tokoh publik Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan setelah polisi menetapkan dua pria sebagai tersangka. Kedua pria tersebut, berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK, diduga melakukan tindakan cabul serta penganiayaan terhadap S dan Z — dua saudara kandung Bahar bin Smith. Kejadian ini terjadi ketika kedua pelaku dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras.

Kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban, S, berteriak saat hendak dicabuli oleh pelaku EK. Teriakan tersebut langsung didengar oleh Z, yang kemudian mencoba menyelamatkan adiknya. Namun, upaya tersebut malah membuat Z menjadi korban penganiayaan oleh pelaku kedua, YL, yang saat itu membawa senjata tajam. Tangan Z terluka cukup serius akibat bacokan senjata tajam tersebut.

1. Kronologi Penangkapan Tersangka oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya

Kepolisian dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Penyelidikan intensif dilakukan dan dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama, EK, diamankan lebih dulu pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Sementara itu, pelaku kedua, YL, ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa intensif.

2. Pelaku Bertindak di Bawah Pengaruh Alkohol

Dari hasil penyelidikan awal yang disampaikan oleh tim Resmob, diketahui bahwa kedua tersangka melakukan tindakan bejat dan kekerasan dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol. Keduanya disebut pulang ke kontrakan dalam kondisi mabuk berat sebelum kemudian EK mencoba mencabuli S. Ketika Z datang menolong, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan lebih brutal setelah YL menyerang Z dengan senjata tajam.

Pihak kepolisian menyebut bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku adalah gabungan dari unsur kejahatan seksual dan kekerasan fisik. Keadaan mabuk tidak bisa dijadikan alasan pembenar atas tindak kriminal yang dilakukan. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan kedua pelaku telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

3. Kondisi Korban dan Tindakan Lanjutan Polisi

Korban S mengalami trauma akibat percobaan pencabulan, sementara Z harus menjalani perawatan akibat luka bacokan di tangannya. Tim medis telah memberikan pertolongan pertama, dan pendampingan psikologis pun dipersiapkan untuk membantu proses pemulihan mental korban, terutama S.

Pihak keluarga Bahar bin Smith disebut sudah melaporkan kejadian ini dan mendesak agar proses hukum dijalankan secara adil. Polisi menyatakan kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung untuk memperkuat dakwaan terhadap kedua tersangka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas tentang bahayanya konsumsi alkohol secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab. Mabuk bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa berujung pada tindakan kriminal serius seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Selain itu, publik juga mendesak adanya perlindungan yang lebih kuat terhadap korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya, tidak ada lagi individu yang menjadi korban hanya karena pelaku merasa kebal hukum atau dalam kondisi tidak sadar.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending