KuatBaca.com - Saat ini, jagat maya sedang dihebohkan dengan video aksi pengejaran oleh polisi terhadap sebuah mobil Honda Brio berwarna putih di Pekalongan, Jawa Tengah.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana pengemudi Brio, dengan penuh keberanian, menabrak sebuah "water barrier" atau pembatas air yang dipasang polisi. Setelah berhasil menabrak pembatas, pengejaran polisi terhadap mobil tersebut semakin intens.
1. Awal Mula Kejadian
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto, menjelaskan kejadian tersebut.
"Ketika mobil Brio yang dikendarai oleh K, seorang pria berusia 48 tahun dari Kwigaran, Kecamatan Kesesi, dihentikan, ia malah memutuskan untuk menabrak pembatas jalan yang kami pasang," kata AKP Fitriyanto.
Beruntung, tidak lama setelah itu, warga sekitar berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Wiradesa.
"Di dekat Rasika FM di wilayah Wiradesa, warga berhasil menghentikan mobil tersebut. Selanjutnya, kami mengamankan pengemudi dari kemungkinan amuk massa dan memulai pemeriksaan terhadapnya," lanjut Fitriyanto.
2. Laporan Kasus Tabrak Lari
Menurut informasi yang diterima, insiden ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan tentang sebuah kasus tabrak lari di area Bojong-Sragi. Akibat dari kecelakaan tersebut, seorang pemotor mengalami luka ringan.
Yang menjadi perhatian khusus dalam kasus ini adalah penemuan tiga butir pil Hexymer di dalam mobil yang ditumpangi pelaku. Ada kemungkinan pengemudi memutuskan untuk kabur karena berada di bawah pengaruh obat tersebut.
"Kami menemukan tiga butir pil Hexymer di dalam mobil. Ini menimbulkan dugaan bahwa pengemudi mungkin berada di bawah pengaruh obat saat ia memutuskan untuk melarikan diri," papar Fitriyanto.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pekalongan kemudian berkoordinasi dengan Tim Sat Narkoba untuk investigasi lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan pelaku kepada tim Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih dalam," tutur AKP Fitriyanto.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari penggunaan zat-zat terlarang saat mengendarai. (*)