Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan: Modus Baru Gunakan Teh China dan Obat Kuat

4 May 2025 11:02 WIB
bareskrim-polri-menggagalkan-upaya-penyelundupan-sabu-50-kg-di-wilayah-balikpapan-kalimantan-timur-dokistimewa-1746322703092_169.jpeg

Kuatbaca.com - Satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena pelaku menggunakan modus baru yang cukup mengecoh, yaitu menyembunyikan sabu dalam kemasan teh China berwarna kuning dan juga dalam kemasan obat kuat.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebutkan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam 50 kantong teh China dan satu paket obat kuat yang ternyata menyimpan tujuh plastik klip kecil berisi sabu. Strategi ini diduga untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan ketat di jalur distribusi.


1. Penggerebekan di Lokasi Transaksi, Mobil Avanza Jadi Target Utama

Operasi penggerebekan ini digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.25 WITA. Setelah menerima informasi intelijen mengenai rencana transaksi narkoba, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan NIC 1 melakukan observasi di kawasan Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat wilayah Karang Joang, Balikpapan Utara.

Tim mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang terparkir mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, salah satu tersangka terlihat masuk ke dalam mobil. Polisi segera melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang akhirnya menemukan satu karung besar di bagasi mobil. Karung tersebut berisi 50 bungkus sabu yang dikemas dalam teh China warna kuning—total beratnya mencapai 50 kilogram.


2. Dua Tersangka Diamankan, Salah Satunya Punya Riwayat Penggunaan Narkoba

Dalam operasi tersebut, dua pria berhasil diamankan dengan inisial R (56) dan N (47). Keduanya langsung dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa paket kecil sabu yang ditemukan dalam kemasan obat kuat didapatkan oleh tersangka di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Gang Langgar.

“Kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut hendak disimpan terlebih dahulu untuk diedarkan kemudian. Sementara paket kecil diperoleh dari pembelian di wilayah Samarinda Seberang,” jelas Brigjen Eko dalam keterangan resminya.

3. Pemeriksaan Laboratorium dan Penelusuran Jaringan Narkoba

Selain penyidikan terhadap kedua tersangka, seluruh barang bukti yang diamankan kini sedang diuji kandungannya di laboratorium forensik. Tujuan utamanya adalah memastikan kualitas serta keaslian narkotika yang ditemukan. Tim penyidik juga terus menelusuri jaringan pemasok dan distribusi sabu ini, mengingat jumlahnya yang cukup besar dan cara penyelundupannya yang tergolong canggih.

Brigjen Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, namun juga akan membongkar sindikat besar yang mungkin berada di balik upaya penyelundupan ini.


4. Peringatan Keras bagi Sindikat Narkoba: Polisi Terus Mengawasi

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus memperkuat pengawasan terhadap jaringan narkotika, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Timur yang kerap dijadikan jalur lintas masuk narkoba dari luar negeri. Modus penyelundupan dengan kemasan teh atau produk umum seperti obat kuat menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus berinovasi dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

Dengan keberhasilan ini, Bareskrim mengingatkan kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

kriminal

Fenomena Terkini






Trending