Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Aceh, 18 Bungkus Sabu Disita

Kuatbaca.com-Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, kali ini di wilayah Aceh Timur. Sebanyak 18 bungkus sabu yang disembunyikan dalam sarung berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jalur laut di perairan Aceh, tepatnya di wilayah Aceh Timur.
Pihak berwenang melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Dalam penelusurannya, petugas Bareskrim menemukan bahwa narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Aceh, yang memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba internasional.
1. Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan Narkoba
Pada Senin malam, 28 April 2025, petugas berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka yang membawa barang haram tersebut. Tersangka yang diketahui berinisial S sempat membuang sebagian besar sabu yang dibawanya saat polisi mendekat. Namun, meskipun sempat membuang 10 bungkus sabu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 bungkus sabu lainnya yang masih tersisa.
Polisi yang melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, terus menindaklanjuti dengan penyitaan barang bukti yang ada. Proses penyidikan pun dilanjutkan dengan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
2. Penyitaan dan Pengembangan Kasus
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap barang bukti, sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 19,36 kilogram, sementara berat netto mencapai 18,54 kilogram. Penemuan ini menunjukkan skala besar dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Tidak hanya sabu yang disita, sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan transaksi narkoba juga turut diamankan oleh petugas.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencari tahu siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi narkoba tersebut. Proses penyidikan dilakukan secara intensif, dengan harapan dapat memberantas jaringan narkoba internasional yang diduga melibatkan beberapa pihak di dalam dan luar negeri.
3. Peran Bareskrim dalam Menanggulangi Narkoba
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang terus berkembang di Indonesia. Dengan semakin canggihnya metode yang digunakan oleh jaringan narkoba, pihak berwajib semakin gencar melakukan penyelidikan dan pengungkapan di lapangan. Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas yang mencurigakan.
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini merupakan bagian dari
upaya yang lebih besar untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba. Pemerintah dan pihak berwenang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh, yang kerap menjadi jalur masuknya narkoba dari luar negeri.
Penyitaan 18 bungkus sabu di Aceh Timur ini merupakan bukti nyata keseriusan Bareskrim Polri dalam menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia. Dengan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang ada, pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah penyebaran narkoba yang semakin merajalela. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba di tanah air.