Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Jakarta Pusat dengan Kode 'Gas'

Kuatbaca.com -Sebuah perampokan di sebuah minimarket yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil diungkap oleh polisi. Aksi kejahatan ini diotaki oleh Abdul Yusup Apriyana (24), yang menjabat sebagai Asisten Kepala Toko. Dengan bantuan dua komplotannya, Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25), Abdul merencanakan dan mengeksekusi perampokan ini dengan cermat.
Perampokan ini terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025, dan melibatkan pemanfaatan peran Abdul yang secara diam-diam mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari brankas minimarket. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Danar, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Seperti yang dijelaskan oleh polisi, Abdul memberikan sinyal berupa kata "gas" kepada Danar melalui pesan WhatsApp untuk memulai aksi perampokan tersebut.
1. Rencana Cermat yang Dimulai dengan Pengambilan Uang
Pada malam kejadian, Abdul Yusup Apriyana mulai dengan mengambil uang Rp 20 juta dari brankas minimarket tanpa sepengetahuan rekan kerjanya. Setelah itu, ia menyerahkan uang tersebut kepada Danar yang sedang berada di toilet minimarket. Rencananya adalah agar Danar melakukan top-up uang di kasir sebanyak dua kali, masing-masing pada pukul 01.15 WIB dan 02.00 WIB. Transaksi tersebut dilakukan menggunakan empat nomor, yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian petugas minimarket.
Setelah transaksi selesai, peran Tazul Arifin mulai beraksi. Tazul berpura-pura menjadi pembeli biasa yang membeli rokok dan jajanan di minimarket. Tindakannya ini bertujuan untuk memantau situasi sekitar dan mengalihkan perhatian kasir di toko agar aksi perampokan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
2. Kode ‘Gas’ Sebagai Sinyal Awal Perampokan
Setelah situasi dinilai aman, Abdul Yusup Apriyana mulai melaksanakan bagian terpenting dari rencananya. Ia meminta izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko dengan alasan untuk menghitung uang hasil penjualan. Pada saat inilah, Abdul memberikan sinyal berupa pesan "gas" kepada Danar yang telah menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Pesan tersebut menjadi tanda bahwa saatnya bagi Danar untuk melakukan aksi perampokan. Danar yang sudah siap dengan peranannya segera masuk ke toko dan berpura-pura hendak ke toilet. Namun, bukannya ke toilet, ia langsung menuju lantai dua tempat Abdul sedang berada. Di sinilah, Abdul berpura-pura menjadi korban perampokan dengan dijadikan sasaran pukulan dan ancaman senjata api oleh Danar dan Tazul.
3. Pemukulan dan Pengambilan Uang dari Brankas
Dalam skenario yang telah direncanakan sebelumnya, Abdul juga berpura-pura dipukul dan ditodong dengan pistol oleh komplotannya. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan petugas atau saksi di toko bahwa dirinya memang benar-benar menjadi korban perampokan. Sementara itu, Danar berhasil mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp 49,8 juta yang ada di dalam brankas minimarket.
Setelah itu, Abdul juga memberikan ponselnya kepada para perampok, yang semuanya merupakan bagian dari komplotannya. Tindakan ini semakin memperkuat kesan bahwa perampokan ini dilakukan oleh orang yang benar-benar tidak dikenal oleh para pekerja toko. Polisi mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan perampokan terorganisir yang menggunakan peran orang dalam, yaitu Abdul yang memiliki akses langsung ke brankas dan sistem toko.
4. Penangkapan dan Proses Hukum yang Berlanjut
Ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku utama, Abdul Yusup Apriyana, bersama dengan dua komplotannya, Danar Fauzan Supandi dan Tazul Arifin, kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa aksi perampokan ini direncanakan dengan sangat matang. Para pelaku menggunakan kode-kode rahasia dan bekerja sama untuk memastikan bahwa perampokan bisa dilaksanakan tanpa hambatan. Ketiganya kini tengah menghadapi proses hukum, dan kejadian ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap orang-orang yang bekerja di posisi yang memiliki akses terhadap barang berharga, seperti kasir dan asisten kepala toko.
Dengan penangkapan ini, kepolisian berhasil mengungkap modus operandi perampokan yang cukup unik, di mana salah satu pelaku memanfaatkan posisinya di dalam toko untuk merencanakan kejahatan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang paling tidak terduga sekalipun.