Aksi Bejat Pria Gesek Kelamin ke Penumpang KRL Berujung di Kantor Polisi

23 September 2022 19:56 WIB
ilustrasi-pelecehan-seksual_169.jpeg

Depok -Seorang pria inisial DAP (39) melakukan pelecehan seksual kepada penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok. Ulah bejat DAP berujung ditahan pihak kepolisian.

Kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Pelaku Gesek Kelamin

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.


"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Pelaku Diamankan PKD

Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku.

"Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres," kata Tulus.

Pelaku Diamankan Polisi

Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.

"(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto pasal 36 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 KUHP (cabul dimuka umum)," tutur Tulus.

KRL
depok
tindakan asusila

kriminal

Fenomena Terkini






Trending