Baim Wong Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terima Nafkah Mut'ah Rp 1 Miliar

17 April 2025 14:34 WIB
baim-wong-dan-paula-verhoeven_43.jpeg

Kuatbaca - Proses perceraian antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mencapai putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut tidak hanya menetapkan perceraian secara sah, tetapi juga mengatur pembagian hak asuh anak serta kewajiban nafkah mut'ah dari Baim kepada Paula.

Hak Asuh Anak Akan Dibagi Secara Bergilir

Dalam putusannya, Majelis Hakim menetapkan bahwa hak asuh atas anak-anak mereka akan dijalankan secara bergiliran. Artinya, baik Baim maupun Paula akan tetap memiliki peran aktif dalam pengasuhan meski tidak lagi tinggal serumah. Keputusan ini dinilai cukup adil karena memungkinkan anak-anak tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua tanpa harus kehilangan kehadiran salah satunya.

Pengaturan hak asuh bergilir ini juga semakin menunjukkan bahwa proses perceraian mereka, meskipun menyedihkan, tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Keduanya dinilai masih sama-sama ingin memberikan yang terbaik untuk buah hati mereka, meski hubungan suami istri harus berakhir.

Nafkah Mut'ah Ditentukan Rp 1 Miliar

Salah satu poin penting dalam putusan pengadilan adalah penetapan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar yang wajib diberikan Baim kepada Paula. Mut'ah merupakan bentuk nafkah yang diberikan kepada istri yang dicerai, sebagai bentuk penghargaan atas pernikahan yang telah dijalani serta untuk membantu mantan istri memulai kehidupan baru setelah berpisah.

Angka ini tidak ditetapkan sembarangan. Majelis hakim melakukan berbagai pertimbangan matang sebelum menetapkan jumlah tersebut, termasuk kondisi finansial Baim Wong, tingkat kelayakan, serta kewajaran nilai yang diminta. Meskipun dalam persidangan sebelumnya Paula sempat mengajukan tuntutan sebesar Rp 3 miliar, hakim akhirnya menetapkan Rp 1 miliar sebagai nilai yang dianggap paling sesuai.

Pertimbangan Finansial Jadi Faktor Kunci

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi besaran mut'ah adalah penghasilan dan kemampuan finansial dari pihak suami. Dalam kasus ini, majelis hakim mempertimbangkan pendapatan Baim dari berbagai sumber, termasuk bisnis dan aktivitas keartisannya. Tujuannya bukan hanya memastikan mantan istri mendapatkan haknya, tetapi juga agar kewajiban tersebut tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi pihak suami.

Nilai mut'ah yang terlalu tinggi bisa dianggap tidak proporsional, sementara jika terlalu rendah akan dianggap tidak menghormati kontribusi istri selama menjalani pernikahan. Oleh karena itu, angka Rp 1 miliar dinilai sebagai bentuk keadilan yang seimbang bagi kedua belah pihak.

Dalam prosedur perceraian di pengadilan agama, pembayaran mut'ah merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilunasi sebelum suami mengucapkan ikrar talak. Artinya, Baim wajib menyerahkan mut'ah senilai Rp 1 miliar kepada Paula sebelum proses cerai benar-benar sah secara agama.

Namun, apabila Baim memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, maka pelaksanaan pembayaran mut'ah ini otomatis ditunda hingga proses hukum berkekuatan tetap. Ini termasuk tahap banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), jika sampai sejauh itu.

Perceraian tentu bukanlah akhir yang diharapkan dari sebuah pernikahan. Namun, keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan menandai babak baru dalam kehidupan Baim dan Paula. Keduanya kini harus melanjutkan hidup di jalur masing-masing, dengan tetap menjalin hubungan baik demi anak-anak mereka.

Meski menyedihkan, proses perceraian ini menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia mengatur dengan adil dan berimbang bagi kedua belah pihak, baik dari sisi emosional, peran sebagai orang tua, maupun tanggung jawab finansial.

Fenomena Terkini






Trending