Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2025 tercatat mencapai US$ 430,4 miliar, atau setara dengan Rp 7.144,6 triliun berdasarkan asumsi kurs Rp 16.600 per dolar AS. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 6,4% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan kenaikan 4,3% yoy pada kuartal IV 2024.
Peningkatan ini terutama bersumber dari sektor publik, khususnya pemerintah, yang menjadi kontributor utama kenaikan ULN nasional pada periode tersebut.
Dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Kamis (15/5/2025), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa ULN pemerintah mencapai US$ 206,9 miliar di kuartal pertama 2025, tumbuh 7,6% yoy. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang hanya mencatat kenaikan 3,3% yoy.
Peningkatan ini didorong oleh penarikan pinjaman luar negeri serta masuknya dana asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN), mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, meskipun situasi pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian.
Ramdan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam mengelola utang secara prudent, transparan, dan akuntabel, guna memastikan pembiayaan yang efisien dan tidak membebani perekonomian. Penggunaan ULN sebagai instrumen pembiayaan APBN terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan fiskal.
Dari sisi pemanfaatan sektor, sebagian besar ULN pemerintah dialokasikan ke:
Mayoritas ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang, yang mencakup 99,9% dari total utang, sehingga memberikan kestabilan dalam struktur pembiayaan negara.
Sementara itu, posisi ULN sektor swasta tercatat sebesar US$ 195,5 miliar, mengalami kontraksi 1,2% yoy, sedikit membaik dibanding kontraksi 1,6% yoy pada kuartal sebelumnya. Penurunan ini terutama berasal dari sektor non-lembaga keuangan, yang mencatat penurunan 0,9% yoy.
ULN swasta didominasi oleh sektor-sektor berikut:
Keempat sektor tersebut menyumbang 79,6% dari total ULN swasta, yang juga didominasi utang jangka panjang dengan proporsi 76,4%.
Bank Indonesia menilai bahwa struktur ULN Indonesia tetap dalam kondisi sehat, tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,6%. Selain itu, 84,7% dari total ULN merupakan utang jangka panjang, yang menandakan tingkat risiko yang relatif rendah terhadap gejolak jangka pendek.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN, dengan fokus meminimalkan potensi risiko yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
“Ke depan, peran utang luar negeri akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tutup Ramdan.