Tren Gagal Bayar Pinjaman Online Makin Marak di Indonesia

16 June 2025 13:18 WIB
pinjol-ilegal-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Belakangan ini, fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending (P2P) kembali menjadi perhatian publik. Ribuan orang diduga sengaja tidak membayar utang mereka kepada perusahaan fintech. Hal ini tidak lepas dari adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu yang mengajak masyarakat untuk tidak memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman melalui berbagai media sosial.

1. Peran Media Sosial dalam Menyebarkan Ajakan Gagal Bayar

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menegaskan bahwa fenomena gagal bayar yang disengaja ini didorong oleh kelompok-kelompok di platform media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, hingga TikTok. Mereka tidak hanya mengajak masyarakat untuk tidak membayar, tetapi juga memberikan berbagai trik dan cara menghindari penagihan pinjaman online. "Kelompok ini sangat merugikan industri kami dan mengganggu kelancaran bisnis fintech," ujar Entjik.

2. Ribuan Orang Terpengaruh dan Menjadi Anggota Kelompok Gagal Bayar

Menurut pengamatan Entjik, ajakan gagal bayar ini telah menarik banyak pengikut. Beberapa komunitas di Facebook dan Instagram bahkan memiliki anggota yang jumlahnya mencapai ribuan hingga ratusan ribu orang. Anggota-anggota ini secara sadar ikut serta dalam praktik gagal bayar yang merugikan pemberi pinjaman sekaligus merusak ekosistem pinjaman online di Indonesia.

3. Gagal Bayar Bukan Sekadar Pinjaman Baru, Tapi Juga Sengaja Tidak Bayar Utang Lama

Lebih jauh, Entjik menjelaskan bahwa tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki utang pinjaman online namun memilih untuk sengaja tidak membayar. Mereka tidak sekadar mengambil pinjaman baru tanpa niat membayar, tetapi juga menunda dan menghindar dari pembayaran utang lama. Hal ini semakin memperparah kondisi industri fintech dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan pemberi pinjaman.

4. Cara-cara Menghindar dari Penagihan yang Dipraktikkan oleh Peminjam

Saat dilakukan penagihan oleh perusahaan fintech, banyak peminjam yang mengikuti teknik menghindar yang diajarkan oleh kelompok gagal bayar di media sosial. Cara-cara tersebut antara lain mengganti nomor telepon agar tidak dapat dihubungi, memblokir panggilan penagihan, dan menghindari komunikasi dengan pihak penagih. “Ini jelas menghambat proses penagihan dan memperbesar risiko gagal bayar,” ungkap Entjik.

5. Dampak Negatif Tren Gagal Bayar Bagi Industri dan Konsumen

Tren sengaja tidak membayar pinjaman online ini membawa dampak buruk yang luas. Selain merugikan perusahaan fintech secara finansial, hal ini juga dapat meningkatkan biaya operasional dan bunga pinjaman untuk konsumen lain. Situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang sebenarnya membantu inklusi keuangan. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi dari pihak regulator serta kesadaran masyarakat menjadi sangat penting untuk memerangi praktik gagal bayar massal ini.

Fenomena Terkini






Trending