Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Kuatbaca.com - Pembangunan sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia memang tidak berjalan secepat yang diharapkan banyak pihak. Beberapa kalangan mengkritik stagnasi dalam pengembangan EBT, menganggapnya sebagai hasil dari regulasi yang terus berubah dan tidak konsisten. Hal ini menjadi topik hangat dalam dunia energi, terutama setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengakui adanya permasalahan dalam hal ini.
Menurut Dadan, perubahan regulasi yang terjadi dalam pengembangan EBT sering kali memicu kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pengembang dan pelaku industri. Tentu saja, hal ini berkontribusi pada ketidaksepahaman dalam implementasi kebijakan, yang pada akhirnya memperlambat proses pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia.
1. Perubahan Regulasi untuk Penyempurnaan Sektor EBT
Meskipun ada kritik terhadap perubahan regulasi yang dianggap menghambat perkembangan EBT, Kementerian ESDM menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan hasil yang lebih baik di masa depan. Dadan menegaskan bahwa perubahan regulasi dilakukan untuk menyempurnakan pengembangan sektor energi terbarukan. Meskipun terdapat risiko kegagalan, pemerintah menganggap bahwa perubahan ini perlu dilakukan demi keberhasilan jangka panjang.
Menurutnya, jika tidak ada perubahan dalam kebijakan, Indonesia mungkin akan semakin terpuruk dan kehilangan kesempatan untuk bertransformasi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Perubahan regulasi diharapkan dapat mengatasi hambatan yang ada, sekaligus mempercepat pencapaian tujuan besar Indonesia dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan.
2. Evaluasi dan Penerapan Regulasi Baru untuk Mencegah Stagnasi
Dalam kesempatan yang sama, Dadan menambahkan bahwa evaluasi terhadap regulasi sebelumnya menjadi alasan utama mengapa perubahan ini perlu dilakukan. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh, ditemukan bahwa aturan yang ada kurang kompatibel dengan kebutuhan pengembangan EBT yang semakin berkembang. Jika tidak ada perubahan, sektor EBT di Indonesia diprediksi akan stagnan, bahkan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM memilih untuk mengganti peraturan yang sudah ada dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan memperbaiki ekosistem investasi di sektor EBT. Dadan menekankan bahwa kebijakan baru ini akan membuka peluang baru bagi pengembang untuk lebih fokus pada pengembangan energi terbarukan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
3. Upaya Menuju Net Zero Emission dengan Kebijakan Hilirisasi Energi
Peraturan baru yang dikeluarkan juga sejalan dengan kebijakan hilirisasi dan ketahanan energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan melalui Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025 mendukung Indonesia untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060.
Melalui kebijakan ini, diharapkan sektor EBT dapat tumbuh lebih pesat dan berperan lebih besar dalam mengurangi emisi karbon Indonesia. Eniya juga menambahkan bahwa peraturan baru ini akan memberikan solusi untuk mengatasi ketidakpastian yang ada dalam skema pembayaran, mekanisme force majeure, dan masalah pembagian risiko dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
4. Memperkuat Infrastruktur EBT untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Salah satu aspek yang ditekankan dalam peraturan baru ini adalah penguatan infrastruktur energi terbarukan melalui pengaturan yang lebih transparan. Pengaturan terkait PJBL yang lebih jelas akan mempercepat proses implementasi proyek energi terbarukan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengembang dan investor. Diharapkan, dengan adanya kepastian ini, sektor EBT akan menarik lebih banyak investasi, yang pada gilirannya akan mempercepat transisi Indonesia menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Dengan adanya regulasi baru yang lebih baik dan terarah, Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan potensi energi terbarukan secara maksimal, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta mencapai target-target lingkungan yang ambisius. Pemerintah Indonesia semakin memperlihatkan komitmennya dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan dengan menjadikan energi terbarukan sebagai sektor unggulan yang mendukung ketahanan energi nasional.
Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan pengembangan energi terbarukan yang paling pesat di dunia.