Taman Nasional Tesso Nilo Terancam, Polda Riau Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatera

24 June 2025 10:04 WIB
kapolda-riau-irjen-herry-heryawan-menegaskan-akan-menindak-tegas-pelaku-komersialisasi-taman-nasional-tesso-nilo-1750680275666_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, semakin memprihatinkan. Lahan konservasi yang dulunya membentang seluas 81.000 hektare kini menyisakan hanya sekitar 16.000 hektare. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh aktivitas ilegal berupa perambahan dan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial. TNTN sendiri merupakan salah satu habitat terakhir bagi Gajah Sumatera, satwa endemik yang kini berstatus terancam punah.

Situasi ini mendorong Polda Riau untuk mengambil langkah tegas. Penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi "rumah" bagi spesies kunci di ekosistem hutan tropis tersebut.

1. Seruan Bersama untuk Selamatkan Rumah Gajah

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengajak seluruh elemen masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, untuk bersatu dalam menjaga dan melestarikan Tesso Nilo. Ajakan ini ditujukan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, dan juga pemangku adat.

“Untuk itu saya mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, civitas akademika, seluruh pelaku usaha yang ada di Provinsi Riau, terutama di Kabupaten Pelalawan, untuk sama-sama menyuarakan keadilan rumah gajah. Kembalikan rumah gajah. Tesso Nilo adalah rumah mereka,” tegas Irjen Herry dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

2. Peringatan Tegas Terhadap Pelaku Kejahatan Lingkungan

Tidak hanya sebatas seruan moral, Polda Riau juga memperlihatkan keseriusannya dalam menindak para pelaku kejahatan lingkungan yang memperjualbelikan lahan konservasi. Dalam kasus terbaru, seorang tokoh adat bernama Jasman (54) ditetapkan sebagai tersangka karena menjual lahan TNTN dengan dalih sebagai tanah ulayat. Tindakan ini dinilai mencederai nilai-nilai adat dan merusak keseimbangan lingkungan.

“Dalam kesempatan ini, saya memberikan peringatan keras. Satu tersangka di belakang saya ini memiliki peran penting. Insyaallah kasus ini akan berkembang ke tersangka lainnya yang terlibat memperjualbelikan kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi,” jelas Herry.

3. Jangan Jadikan Adat sebagai Tameng Perusakan Alam

Kapolda Riau juga mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama tokoh adat dan masyarakat lokal, agar tidak menyalahgunakan simbol-simbol adat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia menyebut bahwa tindakan manipulasi atas nama adat demi komersialisasi adalah bentuk penghianatan terhadap kearifan lokal yang sejatinya menjunjung tinggi pelestarian alam.

“Saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat, tolong jangan memanipulasi simbol-simbol adat demi keuntungan pribadi. Hutan Tesso Nilo adalah rumah anak-anak saya, Domang dan Tari (gajah-gajah TNTN),” ujar Kapolda dengan nada emosional.

4. Komitmen Penuh dalam Menjaga Ekosistem TNTN

Polda Riau menegaskan bahwa pelestarian Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat. Kejahatan terhadap lingkungan bukan kejahatan biasa, karena dampaknya bersifat jangka panjang terhadap generasi penerus dan keberlangsungan kehidupan di masa depan.

“Ini adalah kejahatan terhadap keberlangsungan kita semua, masa depan generasi penerus kita. Dan saya tidak main-main, kita akan tindak tegas,” ujar Irjen Herry Heryawan dengan lantang.

Langkah proaktif Polda Riau ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, khususnya di kawasan konservasi. Dengan penanganan serius dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, upaya menyelamatkan rumah gajah di Tesso Nilo masih memiliki harapan.

Fenomena Terkini






Trending