Kuatbaca.com - Pemerintah mulai mempersiapkan fondasi ekonomi untuk tahun 2026 dengan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah secara resmi menyampaikan dokumen penting ini kepada DPR RI. Rangka kebijakan ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam kerangka tersebut, arah kebijakan fiskal difokuskan pada upaya mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai bagian dari visi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Kebijakan fiskal 2026 dirancang dengan mempertimbangkan perubahan drastis dalam tatanan ekonomi global, termasuk gejolak geopolitik, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian iklim investasi. Pemerintah menyadari bahwa ketahanan ekonomi nasional harus diperkuat melalui kebijakan yang adaptif dan antisipatif terhadap dinamika dunia.
1. Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Antara Optimisme dan Realitas Global
Sri Mulyani menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 ditetapkan pada kisaran 5,2% hingga 5,8%. Target ini dinilai realistis di tengah tantangan global yang tak menentu, seperti perlambatan ekonomi dunia, tekanan inflasi, dan penyesuaian suku bunga global.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh strategi peningkatan daya beli masyarakat, percepatan hilirisasi sumber daya alam, penguatan investasi, serta reformasi struktural dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. Dengan memperkuat sektor produktif dan menjaga stabilitas ekonomi makro, pemerintah optimis Indonesia bisa mempercepat laju pertumbuhan untuk mencapai target jangka panjang yaitu pertumbuhan ekonomi hingga 8% guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
2. Stabilitas Fiskal dan Daya Tarik Investasi Jadi Prioritas
Dalam kerangka KEM-PPKF 2026, proyeksi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di kisaran 6,6% hingga 7,2%. Proyeksi ini disusun berdasarkan asumsi bahwa stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga dan kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal pemerintah terus meningkat. Pemerintah menargetkan agar pasar SBN tetap menarik bagi investor dengan menawarkan imbal hasil kompetitif dan kondisi makroekonomi yang stabil.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan akan bergerak di rentang Rp16.500 hingga Rp16.900. Pemerintah memproyeksikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 1,5% hingga 3,5%, mencerminkan komitmen menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat.
3. Proyeksi Sektor Energi dan SDA: Penguatan Produksi Dalam Negeri
Dalam aspek energi dan sumber daya alam, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price atau ICP) berada di kisaran US$ 60 hingga US$ 80 per barel. Sementara untuk lifting minyak bumi, target produksi harian ditetapkan antara 600.000 hingga 605.000 barel. Sedangkan lifting gas bumi ditargetkan mencapai antara 953.000 hingga 1,17 juta barel setara minyak per hari.
Target ini menunjukkan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan produksi energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Pemerintah juga akan terus mendorong investasi di sektor hulu migas dan mempermudah perizinan guna mendukung iklim usaha yang lebih kondusif.
4. Konsistensi Menuju Visi Indonesia 2045
Seluruh kebijakan dan proyeksi yang dimuat dalam KEM-PPKF 2026 merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Fokus utama pemerintah adalah memperkuat fondasi ekonomi melalui transformasi struktural, memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta menjaga keberlanjutan fiskal.
Transformasi ekonomi juga akan ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan inovatif, serta penciptaan lapangan kerja melalui sektor-sektor prioritas seperti industri manufaktur, pariwisata, dan ekonomi digital. Pemerintah menekankan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai alat pembangunan yang strategis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.