Skema Single Salary dan Pensiunan Fully Funded untuk PNS Masih Digodok, Ini Penjelasan Menteri PANRB

1. Wacana Reformasi Gaji dan Pensiun PNS Muncul Lagi di 2025
Kuatbaca.com - Rencana pemerintah untuk menerapkan skema penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun fully funded bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kedua skema ini bahkan telah dicantumkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang menunjukkan adanya komitmen untuk melaksanakan reformasi manajemen ASN secara menyeluruh.
2. Menteri PANRB: Masih Tahap Penyusunan dan Pembahasan
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Di dalam RPP itulah nantinya akan diatur lebih lanjut mengenai penerapan single salary dan sistem pensiun fully funded.
“Sekarang kan masih menyelesaikan RPP Manajemen ASN. Setelah itu selesai, baru ada beberapa pengaturan terkait di dalamnya,” ujar Rini di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
3. Skema Single Salary: Satu Komponen Gaji yang Lebih Transparan
Menurut penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary system adalah sistem penggajian baru di mana PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen sebelumnya, yaitu:
- Gaji pokok berdasarkan jabatan
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan kemahalan atau daerah
Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menciptakan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam sistem penggajian ASN.
4. Fully Funded Pension: Pensiun Patungan Antara PNS dan Pemerintah
Berbeda dengan sistem pensiun pay as you go yang selama ini diterapkan, sistem fully funded akan mengandalkan iuran dari Take Home Pay (THP) PNS dan kontribusi dari pemerintah sebagai pemberi kerja.
Skema ini bertujuan untuk memberikan jaminan pensiun yang lebih besar dan berkelanjutan, bahkan disebut-sebut memungkinkan pensiunan PNS mengantongi dana hingga Rp 1 miliar di masa pensiun, tergantung pada masa kerja dan gaji.
5. Rini: Belum Ada Kepastian Penerapan di Tahun Ini
Walaupun skema ini disebut dalam dokumen perencanaan fiskal 2025, Rini belum bisa memastikan apakah implementasinya akan dimulai tahun ini. Ia menekankan bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas, terutama dari sisi teknis, hukum, dan fiskal.
“Konsepnya nanti masih perlu pembahasan. Jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap,” jelas Rini.
6. Jejak Sejarah Wacana Ini Dimulai dari 2022 dan 2023
Skema fully funded pertama kali muncul dalam pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2022 saat rapat dengan DPR. Kemudian, Suharso Monoarfa, selaku Menteri PPN/Bappenas kala itu, kembali mengangkat isu ini pada 2023 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah sejak lama memikirkan reformasi ini, namun implementasinya masih memerlukan banyak proses lintas kementerian.
7. Perubahan Ini Butuh Kajian Mendalam dan Kesiapan Sistem
Transformasi sistem penggajian dan pensiun ASN tentu bukan hal yang mudah. Pemerintah perlu mempersiapkan:
- Sistem IT dan administrasi baru
- Regulasi pelaksana seperti PP dan permen
- Edukasi dan sosialisasi ke seluruh ASN
- Kajian fiskal dan dampak jangka panjang terhadap APBN
8. Tujuan Utama: Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kesejahteraan ASN
Lewat dua skema ini, pemerintah ingin meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan ASN, sekaligus mendorong efisiensi belanja pegawai dalam jangka panjang. Langkah ini juga dinilai selaras dengan reformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman.
9. Publik dan ASN Diminta Sabar dan Tunggu Aturan Resmi
Karena masih dalam tahap kajian, publik terutama para ASN diminta untuk tidak terlalu berspekulasi soal waktu dan bentuk akhir kebijakan ini. Informasi resmi akan disampaikan melalui kanal pemerintah setelah RPP Manajemen ASN diselesaikan.
10. Menuju Sistem ASN yang Lebih Transparan dan Berdaya Saing
Meski belum ada kepastian soal waktu penerapan, skema single salary dan pensiun fully funded menandai langkah awal menuju sistem kepegawaian ASN yang lebih modern, adil, dan kompetitif. Jika berhasil diimplementasikan, ini akan menjadi lompatan besar dalam sejarah birokrasi Indonesia.