Sejarah Baru di Indonesia: Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram

22 April 2025 14:00 WIB
emas-antam-tembus-rp-184-jutagram-1744291551342_169.jpeg

Kuatbaca - Pasar logam mulia di Indonesia kembali mencatatkan tonggak sejarah. Untuk pertama kalinya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jenis Logam Mulia 24 karat resmi menembus angka psikologis Rp 2 juta per gram. Ini menjadi rekor tertinggi yang pernah dicapai dalam sejarah perdagangan emas di Tanah Air.

Pada perdagangan hari ini, Selasa, 22 April 2025, harga emas Antam naik tajam sebesar Rp 36.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, dan kini dipatok di level Rp 2.016.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan lonjakan permintaan emas yang sangat tinggi, baik di pasar domestik maupun global.

Harga Emas Meroket di Semua Ukuran

Kenaikan harga tidak hanya berlaku untuk ukuran standar 1 gram, namun juga merata ke seluruh varian ukuran lainnya. Misalnya, emas 0,5 gram saat ini dijual seharga Rp 1.058.000. Untuk pembelian dalam jumlah besar, seperti emas 10 gram, harganya kini mencapai Rp 19.655.000. Bahkan, emas ukuran jumbo 1 kilogram kini dibanderol nyaris Rp 2 miliar, tepatnya Rp 1.956.600.000.

Data pergerakan harga selama sepekan terakhir menunjukkan tren positif yang konsisten. Dalam rentang waktu tujuh hari, harga emas Antam berkisar antara Rp 1.896.000 hingga Rp 2.016.000 per gram. Jika ditarik lebih jauh ke belakang, selama sebulan terakhir, lonjakan harga lebih terasa dengan kisaran antara Rp 1.754.000 hingga mencapai titik puncaknya hari ini.

Kenaikan Harga Buyback Ikut Menguat

Bersamaan dengan lonjakan harga jual, harga buyback — yaitu harga yang ditawarkan Antam jika konsumen ingin menjual kembali emas mereka — juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp 36.000. Saat ini, harga buyback berada di level Rp 1.865.000 per gram. Kenaikan ini memberi sinyal positif bagi investor yang ingin mencairkan emas mereka dengan nilai tukar yang tinggi.

Namun perlu dicatat, dalam transaksi jual beli emas batangan berlaku aturan pajak sesuai ketentuan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Jika konsumen menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajak bisa ditekan hingga 0,45%.

Emas Kembali Jadi Primadona Investasi

Lonjakan harga emas ini semakin memperkuat posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi yang paling stabil dan diminati, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Nilai emas yang cenderung naik dan minim risiko menjadi pilihan aman bagi banyak kalangan, mulai dari investor individu hingga institusi.

Selain sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi, emas juga berfungsi sebagai aset yang mudah dicairkan, tahan lama, dan diterima secara global. Dengan harga yang terus meningkat, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat akan tercipta rekor-rekor baru dalam sejarah perdagangan logam mulia di Indonesia.

Berikut adalah daftar harga emas Antam berbagai ukuran per 22 April 2025:

0,5 gram: Rp 1.058.000

1 gram: Rp 2.016.000

2 gram: Rp 3.972.000

3 gram: Rp 5.933.000

5 gram: Rp 9.855.000

10 gram: Rp 19.655.000

25 gram: Rp 49.012.000

50 gram: Rp 97.945.000

100 gram: Rp 195.812.000

250 gram: Rp 489.265.500

500 gram: Rp 972.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 1.956.600.000

Dengan harga emas yang kini melewati batas Rp 2 juta per gram, ini menjadi sinyal kuat bagi para investor untuk mempertimbangkan kembali portofolio mereka. Apakah ini awal dari era baru harga emas di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti — emas kini kembali bersinar terang di pasar keuangan nasional.

Fenomena Terkini






Trending