Ribuan CPNS Mundur: Lokasi Penempatan Jadi Alasan Utama, Ini Penjelasan BKN

Kuatbaca.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memilih mengundurkan diri dari formasi yang telah diperoleh. Pengunduran diri ini menjadi perhatian serius, terutama karena mayoritas dari mereka menolak lokasi penempatan yang dianggap terlalu jauh dari domisili pribadi.
Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, angka ini merupakan bagian dari hasil kebijakan optimalisasi formasi—strategi pemerintah untuk mencegah kekosongan posisi yang sudah dibuka dalam rekrutmen CPNS. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada pelamar dengan nilai terbaik untuk mengisi formasi yang belum terisi, meskipun tidak sesuai pilihan awal mereka.
1. Optimalisasi: Antara Solusi dan Tantangan Baru
Zudan menjelaskan bahwa mekanisme optimalisasi memungkinkan pemerintah mengisi ribuan posisi kosong tanpa harus membuka kembali proses seleksi. “Secara nasional optimalisasinya kita bisa mendapatkan hasil 16.167 orang. Ini kalau tidak ada optimalisasi berarti ada 16.000 formasi lebih yang akan kosong. Ini tentu akan memboroskan biaya,” ujar Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Namun, dari total peserta hasil optimalisasi tersebut, 1.967 orang memilih mundur. Ini berarti sekitar 12,12% dari formasi hasil optimalisasi tidak jadi terisi. Meski demikian, mayoritas—sebesar 88%—tetap menerima dan menempati posisi yang ditetapkan oleh sistem.
2. Alasan Terbanyak: Penempatan Jauh dari Rumah
Faktor utama yang membuat para CPNS mundur adalah lokasi penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Dari total 1.967 pengunduran diri, sebanyak 1.285 orang menyebut alasan ini sebagai penyebab utama. Hal ini banyak terjadi pada kementerian dengan unit kerja tersebar, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Karena Kemdiktisaintek itu kampusnya banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya,” jelas Zudan.
Selain itu, 320 orang mengundurkan diri karena tidak mendapat izin dari keluarga. Alasan lain yang mencuat termasuk kondisi kesehatan orang tua (156 orang), dianggap mengundurkan diri oleh instansi (92 orang), dan keinginan untuk melanjutkan pendidikan (44 orang).
3. Instansi dengan Pengunduran Diri Tertinggi
Berdasarkan data BKN, lima instansi pemerintah tercatat memiliki jumlah pengunduran diri tertinggi dari peserta hasil optimalisasi. Di urutan pertama adalah Kemdiktisaintek dengan 640 pengunduran diri, diikuti Kementerian Kesehatan (575 orang), Kementerian Komunikasi dan Informatika (154 orang), Bawaslu (131 orang), dan Kementerian PUPR (121 orang).
Fenomena ini menunjukkan tantangan besar dalam menyelaraskan kebutuhan formasi nasional dengan preferensi individu para calon pegawai negeri.
4. Pemerintah Tetap Komit Menyelesaikan Pengisian Formasi
Meskipun menghadapi angka pengunduran diri yang cukup tinggi, pemerintah tetap optimistis bahwa sistem rekrutmen melalui optimalisasi adalah solusi terbaik untuk efisiensi anggaran dan pengisian formasi secara merata. Proses ini juga akan terus dievaluasi agar dapat mengakomodasi kebutuhan negara sekaligus mempertimbangkan kondisi pribadi peserta seleksi.
Zudan menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif akan terus dilakukan, termasuk sosialisasi yang lebih intensif mengenai konsekuensi dari pilihan formasi, serta kemungkinan relokasi atau mutasi setelah masa kerja tertentu.