Rekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Sejarah

22 April 2025 12:38 WIB
emas-antam-tembus-rp-184-jutagram-1744291551342_169.jpeg

Kuatbaca.com - Hari ini menjadi momen bersejarah dalam dunia investasi logam mulia di Indonesia. Untuk pertama kalinya, harga emas batangan Antam 24 karat berhasil menembus angka Rp 2 juta per gram. Tepat pada Selasa, 22 April 2025, harga resmi yang dirilis PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam sebesar Rp 36.000 dan kini berada di level Rp 2.016.000 per gram.

Lonjakan harga ini mencerminkan tidak hanya pengaruh global terhadap komoditas emas, tetapi juga meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap emas sebagai instrumen investasi yang dianggap aman dan stabil. Masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya diversifikasi aset, apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

1. Detail Harga Emas dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Kenaikan harga emas hari ini berlaku untuk seluruh ukuran yang ditawarkan oleh Antam, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram. Untuk emas ukuran 0,5 gram, harga tercatat sebesar Rp 1.058.000. Sementara untuk emas batangan dengan berat 10 gram dijual seharga Rp 19.655.000. Bagi investor besar, emas ukuran 1 kilogram (1.000 gram) kini dibanderol dengan harga fantastis yaitu Rp 1.956.600.000.

Kenaikan harga emas ini tentu memberikan dampak langsung terhadap daya tarik investasi emas fisik. Banyak investor kini mempertimbangkan untuk membeli dalam ukuran kecil secara bertahap atau menunggu momen yang lebih tepat untuk membeli dalam jumlah besar, terutama saat harga mulai stabil kembali.

2. Tren Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir

Jika melihat tren dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam bergerak cukup dinamis dalam rentang Rp 1.896.000 hingga Rp 2.016.000 per gram. Adapun dalam satu bulan terakhir, harga emas mengalami kenaikan signifikan dari Rp 1.754.000 hingga mencapai puncaknya di Rp 2.016.000.

Kenaikan ini menandakan bahwa emas tidak hanya menjadi pelindung nilai terhadap inflasi, tetapi juga menjadi salah satu aset yang sangat diminati di tengah ketegangan geopolitik global dan ketidakpastian ekonomi yang melanda berbagai negara besar. Lonjakan harga juga didorong oleh penguatan harga emas dunia yang baru-baru ini mencetak rekor tertinggi di atas US$ 3.400 per troy ons.

3. Harga Buyback Ikut Terkerek Naik

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 36.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 1.865.000 per gram. Ini berarti jika investor ingin menjual kembali emas miliknya ke Antam, maka mereka akan mendapatkan harga tersebut per gramnya.

Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar baik bagi investor yang telah membeli emas di harga lebih rendah. Selain memberikan potensi capital gain, emas juga menawarkan likuiditas tinggi karena dapat dijual kembali dengan cepat dan relatif mudah di berbagai outlet resmi.

4. Perpajakan dan Ketentuan Transaksi Emas

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya lebih ringan yakni hanya 0,45%.

Kebijakan perpajakan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dalam transaksi emas sekaligus menjaga kepatuhan pajak para investor. Oleh karena itu, para pembeli emas disarankan untuk mencantumkan NPWP dalam setiap transaksi agar dapat menikmati potongan pajak yang lebih kecil.

Fenomena Terkini






Trending