Ramai Polemik Pajak JHT, Purbaya Yudhi Sadewa dan Said Iqbal Dijadwalkan Bertemu Bahas Isu Buruh
Kuatbaca.com - Polemik mengenai pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah perdebatan mengenai kebijakan perpajakan atas pencairan dana JHT yang dinilai sebagian kalangan memberatkan pekerja. Agenda makan siang yang telah dijadwalkan diharapkan menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan perwakilan buruh untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk persoalan yang sedang menjadi sorotan.
Rencananya, pertemuan akan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan pada siang hari.
1. Purbaya Pastikan Jadwal Pertemuan Sudah Disepakati
Kepastian mengenai pertemuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan makan siang bersama Said Iqbal setelah sebelumnya muncul pernyataan bahwa keduanya sulit bertemu.
Purbaya: "Besok (Rabu, 8/7) saya makan siang sama dia. Besok makan siang sama Pak Said Iqbal. Jam 12, di kantor saya."
Meski memastikan agenda tersebut akan terlaksana, Purbaya belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan dibahas dalam pertemuan. Ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai topik pembicaraan sebelum pertemuan berlangsung.
2. Pajak JHT Menjadi Isu yang Menarik Perhatian Kalangan Buruh
Dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan mengenai pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua menjadi salah satu isu yang banyak diperbincangkan. Sejumlah kalangan buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi manfaat yang diterima pekerja setelah bertahun-tahun menyisihkan sebagian penghasilannya untuk program jaminan sosial.
JHT sendiri merupakan program yang bertujuan memberikan perlindungan finansial kepada pekerja ketika memasuki masa pensiun atau memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan pencairan maupun perpajakan atas dana tersebut selalu mendapat perhatian dari organisasi pekerja.
Pertemuan antara Menteri Keuangan dan Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan mengenai kebijakan tersebut secara langsung.
3. Said Iqbal Sebelumnya Mengaku Sulit Bertemu Menteri Keuangan
Sebelum adanya kepastian jadwal makan siang, Said Iqbal sempat menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali berupaya meminta waktu bertemu dengan Menteri Keuangan, namun belum berhasil.
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bukan sebagai pimpinan organisasi serikat pekerja.
Said Iqbal: "Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon. Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI."
Pernyataan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai proses komunikasi antara kedua pihak.
4. Said Iqbal Bantah Tidak Pernah Mengajukan Permintaan Pertemuan
Selain mengungkapkan kesulitannya menjadwalkan pertemuan, Said Iqbal juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan permohonan resmi.
Menurutnya, setelah diminta menyampaikan surat permohonan secara formal, langkah tersebut telah dilakukan. Namun, hingga saat itu pertemuan tetap belum dapat terlaksana.
Perbedaan penjelasan tersebut akhirnya mereda setelah Menteri Keuangan memastikan bahwa agenda makan siang bersama telah dijadwalkan. Dengan adanya kepastian ini, kedua pihak memiliki kesempatan untuk berdialog secara langsung mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.