top ads
Home / Ekonomi / Perpajakan Internasional Menjadi Sorotan Pada Pertemuan G20 di New Delhi

Ekonomi

  • 10

Perpajakan Internasional Menjadi Sorotan Pada Pertemuan G20 di New Delhi

Perpajakan Internasional Menjadi Sorotan Pada Pertemuan G20 di New Delhi
  • September 17, 2023

KuatBaca.com - Dalam era globalisasi dan pertumbuhan pesat ekonomi digital, tantangan perpajakan antar negara menjadi semakin kompleks. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi antara Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dan rekan-rekan Menteri Keuangan dari negara-negara G20 saat pertemuan di New Delhi.


Menyadari besarnya kebutuhan setiap negara untuk pendanaan berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ke pertahanan, penerimaan dari pajak menjadi salah satu sumber pendanaan utama. Namun, di tengah perkembangan teknologi yang mengaburkan batasan negara, pemungutan pajak menjadi lebih menantang.


1. Melawan Praktik Penghindar Pajak


Sri Mulyani mengemukakan bahwa banyak negara saat ini berjuang melawan erosi basis pajak yang disebabkan oleh praktik penghindaran pajak. Tantangan semakin besar ketika beberapa negara berkompetisi dengan menawarkan tarif pajak rendah, bahkan mendekati nol, dalam apa yang disebut sebagai "race to the bottom" yang mengikis dasar pendapatan negara.


Dalam konteks ini, negara berkembang khususnya merasakan tekanan lebih intens. Kapasitas institusi yang belum optimal, tantangan kompetensi teknis, dan ancaman korupsi menjadi hambatan dalam pengumpulan penerimaan pajak. Padahal, kebutuhan pembangunan di negara berkembang sangat mendesak.


Namun, mencapai kesepakatan perpajakan internasional yang adil dan efektif bukanlah tugas yang mudah. Setiap negara, tentunya, memiliki kepentingan nasional untuk memastikan pendapatan pajak yang optimal. Oleh karena itu, kerjasama antarnegara dalam pencegahan penghindaran pajak global menjadi krusial.


2. Sistem Perpajakan Internasional


Sri Mulyani menyoroti beberapa poin penting yang ditekankan dalam Deklarasi G20 New Delhi, termasuk perlunya sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern yang sesuai dengan dinamika ekonomi abad ke-21.


Konsensus mengenai prinsip Dua Pilar - yaitu adanya kerjasama perpajakan yang adil antarnegara melalui kesepakatan multilateral dan pencegahan 'race to the bottom' melalui perjanjian pajak minimum - menjadi sangat esensial, meskipun sulit untuk dicapai.


Dalam perspektif Indonesia, Sri Mulyani menekankan pentingnya agar Indonesia tetap waspada dan proaktif dalam isu-isu perpajakan internasional. Penguasaan diplomasi perpajakan, kemampuan negosiasi yang baik, serta pembangunan institusi pajak yang kuat dan profesional menjadi kunci untuk menjaga kepentingan nasional.


Dalam era global saat ini, tantangan perpajakan memerlukan respons yang cepat dan tepat. Dengan kerjasama yang baik antarnegara dan kebijakan pajak yang tepat, diharapkan keadilan dan efektivitas dalam pemungutan pajak dapat dicapai.(*)


side ads
side ads