Kuatbaca.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal dengan IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), akhirnya mencapai titik kesepakatan setelah negosiasi yang berlangsung hampir satu dekade. Perundingan yang dimulai sejak tahun 2016 ini sempat mengalami berbagai dinamika dan diskusi intens antara kedua pihak.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan blok perdagangan terbesar di dunia, Uni Eropa. Setelah berlarut-larut selama sembilan tahun, kini kedua negara siap melangkah ke tahap finalisasi dan implementasi perjanjian dagang tersebut.
1. Tantangan Utama: Perdagangan dan Pembangunan Berkelanjutan
Salah satu hal yang paling alot dalam proses negosiasi adalah pembahasan terkait perdagangan yang berkelanjutan atau trade and sustainable development. Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Olvy Andrianita, menyebutkan bahwa isu ini masih menjadi titik perdebatan utama sepanjang perundingan berlangsung.
Olvy menjelaskan, “Debatable dengan Uni Eropa itu bukan hanya soal tarif turun dan naik, tapi lebih pada isu trade and sustainable development yang sampai saat ini masih jadi perdebatan.” Menurutnya, bukan berarti Indonesia menolak mengikuti standar yang diinginkan Uni Eropa, tetapi terdapat perbedaan pandangan soal bagaimana standar keberlanjutan itu diterapkan.
2. Kritik atas Standar Ganda Uni Eropa dalam Implementasi Keberlanjutan
Dalam diskusi yang sama, Olvy menyampaikan kritik terhadap sikap Uni Eropa yang dianggap menerapkan standar ganda (double standard) dalam hal keberlanjutan. Ia menilai beberapa negara anggota Uni Eropa belum sepenuhnya konsisten dalam menjalankan praktik yang berkelanjutan.
“Berdasarkan data dan platform yang kami miliki, ternyata mereka juga belum sepenuhnya konsisten. Yang lebih baik implementasinya justru ada di negara-negara barat,” tambahnya. Kritik ini menunjukkan bahwa meskipun Uni Eropa memegang posisi sebagai mitra dagang utama, Indonesia tetap mempertahankan sikap tegas dalam menjaga kepentingannya.
3. Proses Finalisasi Teks Perjanjian Masih Berjalan
Meski kesepakatan substansi sudah dicapai, masih terdapat proses teknis yang harus diselesaikan sebelum IEU-CEPA dapat resmi diberlakukan. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa saat ini tim perunding masih menyelesaikan finalisasi teks perjanjian.
Menurut Djatmiko, “Teks perjanjian sudah hampir selesai sekitar 90 sampai 95 persen. Masih ada beberapa bagian yang perlu dibahas, tetapi kami yakin pada Juli 2025 semua teks sudah selesai dengan kesepahaman bersama.” Hal ini menandakan bahwa negosiasi yang selama ini berjalan cukup rumit kini hampir memasuki garis finish.
4. Jadwal Penandatanganan dan Ratifikasi Perjanjian Dagang
Rencananya, penandatanganan resmi IEU-CEPA akan dilakukan pada kuartal kedua atau ketiga tahun 2026. Setelah itu, perjanjian ini akan memasuki tahap ratifikasi di masing-masing negara sebelum mulai diberlakukan.
Target pemerintah Indonesia adalah agar perjanjian dagang ini dapat efektif berjalan pada akhir 2026 atau awal 2027. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa semakin erat, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.