Peningkatan Utang Pinjol Jelang Lebaran, Mencapai Rp 78,5 Triliun di 2025

Kuatbaca.com - Menjelang Lebaran 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ada lonjakan yang signifikan dalam penggunaan pinjaman online (pinjol) dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Peningkatan ini diprediksi terjadi mengingat pola konsumsi masyarakat yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam hal ini, sektor fintech, termasuk pinjol dan BNPL, diprediksi akan semakin ramai digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dana tambahan.
1. Peningkatan Pinjaman Daring Jelang Lebaran
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, terdapat kecenderungan peningkatan signifikan dalam permintaan pembiayaan lewat pinjaman daring (pindar) dan BNPL menjelang Lebaran. Hal ini menjadi pola yang serupa dengan kondisi tahun lalu, di mana pembiayaan BNPL dan pindar mengalami peningkatan yang cukup besar menjelang Hari Raya. OJK pun memperkirakan bahwa tahun ini, peningkatan tersebut akan terjadi lagi, meskipun pihaknya berharap agar kenaikan permintaan tersebut tetap terkontrol.
Pada tahun lalu, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 31,45% secara tahunan (yoy) pada bulan April 2024 dibandingkan dengan Maret 2024 yang hanya tercatat 23,90%. Begitu juga dengan pembiayaan sektor pindar yang meningkat sebesar 24,16% yoy pada tahun lalu. Namun, OJK menegaskan bahwa meski ada peningkatan permintaan, penting untuk menjaga stabilitas dan menghindari peningkatan Non-Performing Loan (NPF) yang bisa merugikan konsumen.
2. Data Terkini: Pembiayaan BNPL dan Pinjol Meningkat
Berdasarkan data terbaru dari OJK, pada Januari 2025, pembiayaan melalui BNPL yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat meningkat sebesar 41,9% yoy, mencapai Rp 7,12 triliun. NPF gross untuk pembiayaan BNPL berada pada posisi 3,37%. Sementara itu, untuk pembiayaan pinjaman online atau pinjol, angka yang tercatat pada Januari 2025 mencapai Rp 78,5 triliun, dengan tingkat pertumbuhan 29,94% yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 29,14% yoy. Meskipun demikian, tingkat risiko kredit macet secara agregat dalam industri ini masih terjaga stabil pada level 2,52%.
Peningkatan signifikan pada kedua sektor ini, baik BNPL maupun pinjol, tidak terlepas dari tingginya permintaan masyarakat untuk melakukan transaksi digital. Banyak masyarakat yang memilih untuk memanfaatkan pinjaman daring dan BNPL untuk mendukung kebutuhan belanja mereka, terutama menjelang Lebaran yang identik dengan meningkatnya konsumsi.
3. Dampak pada Konsumen dan Industri Keuangan Digital
Sementara itu, meskipun ada peningkatan signifikan dalam pembiayaan, OJK juga mencatat pentingnya keberlanjutan sektor ini dalam jangka panjang. Pihak OJK menekankan bahwa meski pembiayaan meningkat, penting bagi perusahaan fintech untuk menjaga kualitas pinjaman dan memastikan bahwa tidak ada lonjakan signifikan dalam pembiayaan bermasalah.
Industri fintech, terutama sektor pinjol dan BNPL, telah menjadi bagian penting dalam ekonomi digital Indonesia, yang terus berkembang pesat. Terlepas dari proyeksi peningkatan permintaan, OJK terus mengingatkan kepada semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan dan potensi risiko yang mungkin timbul bagi konsumen.
4. Potensi Risiko Utang Pinjol yang Meningkat
Meskipun pinjaman online dan BNPL memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat, tetap ada potensi risiko yang harus diperhatikan, baik dari sisi konsumen maupun pemberi pinjaman. Mengingat angka outstanding pembiayaan yang terus meningkat, konsumen yang tidak bijak dalam mengelola utang dapat berisiko terjerat masalah utang yang lebih besar, terutama jika mereka tidak dapat membayar kembali sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Oleh karena itu, OJK juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol dan BNPL, serta memastikan bahwa mereka meminjam hanya sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Meski sektor ini menawarkan kemudahan, namun kesadaran dalam mengelola keuangan dan mematuhi ketentuan pembayaran sangat penting untuk menghindari dampak negatif di masa depan.
5. Menghadapi Lebaran, OJK Perlu Perhatian Lebih pada Pengawasan
Menjelang Lebaran, OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pinjol dan BNPL, mengingat potensi lonjakan transaksi yang terjadi. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peningkatan transaksi yang terjadi tidak mengarah pada permasalahan pembiayaan bermasalah yang dapat merugikan konsumen. Di sisi lain, OJK juga berharap sektor fintech ini dapat tetap mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan cara yang lebih terkontrol dan tidak menambah beban masyarakat.